Notification

×

Tag Terpopuler


Diduga Oknum Anggota PPK Purwodadi Bermasalah

Thursday, March 05, 2020 | Thursday, March 05, 2020 WIB Last Updated 2020-03-05T09:44:47Z

MUSIRAWAS, SP - Komisi Pemilihan Umum (KPU)) Musi Rawas telah merampungkan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hasilnya 70 anggota PPK dari 14 kecamatan telah dilantik. Namun satu dari 70 anggota PPK yang dilantik itu diduga bermasalah.

Oknum dimaksud adalah anggota PPK Kelurahan Purwodadi yang diketahui bernama, Fikrul Khalish diduga tidak memenuhi syarat sebagai PPK, karena tidak berdomisili di Kecamatan Purwodadi.

Terkait dugaan tersebut, sejumlah LSM di Musi Rawas telah mengajukan keberatan, tetapi pihak KPU tetap bertahan dengan apa yang sudah menjadi keputusannya, untuk itu segenap lembaga swadaya masyarakat akan melakukan unjuk rasa ke KPU Kabupaten Musi rawas.

Berdasarkan Surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Musi Rawas (DPC LIN Mura). Dengan nomor surat 043/dpc-lin/07.01/03/2020, perihal surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, yang ditujukan kepada Kapolres Kabupaten Musi Rawas, Cq Kasat Intelkam.  Aksi akan dilakukan didepan kantor KPU Kabupaten Musi Rawas, Kamis (5/3/2020).

Koordinator Aksi, Zainuri mengatakan mereka sudah mengecek keberadaan domisili Fikrul Khalish, anggota  PPK Kecamatan Purwodadi yang diduga bermasalah itu, namanya tidak terdaftar di Kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan  Purwodadi dan tidak ada dalam data Buku Induk Penduduk (BIP). 

Lanjutnya, walaupun di KTP sudah diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas tertanggal 2 Januari tahun 2020 melalui pindah perseorangan yang statusnya sudah menikah atau berkeluarga, alamat yang tertera ada suatu kejanggalan alamat pada RT/RW adalah 00/00, dimana sangat jelas bahwa Kelurahan P2 Purwodadi mempunyai RT 1 sampai 9. 

Dengan adanya perbedaan data domisili (tempat tinggal) seharusnya pihak KPU melakukan kroscek kebawah untuk mengetahui kebenarannya, apakah benar seorang PPK yang bernama Fikrul Khalish berdomisili di Kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas dengan mengutamakan prinsip tertib, terbuka dan profesional  sebelum dilakukan tahapan penetapan 5 calon anggota PPK terpilih pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II.

“Untuk itu kami mempertanyakan ada apa KPU Musi Rawas diduga dengan sengaja mempertahan Fikrul Khalish sebagai PPK. Dengan ini kami mendesak KPU segera mengundurkan diri  dari jabatannya karena diduga mengabaikan pengaduan dari masyarakat dan melolos anggota PPK yang diduga tidak memenuhi syarat,” katanya. (Epran)
×
Berita Terbaru Update