BANYUASIN, SP - Alat Metrologi Legal (Uji Tera) senilai Rp.600 juta yang dibantu oleh Kementrian Perdagangan RI pada tahun anggaran 2019 lalu ternyata sudah direalisasikan. Dan alat tersebut kini ada diruang khusus Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Banyuasin.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPKUKM Banyuasin Dr Konar Zuber, SH, MH bahwa pihaknya telah menerima bantuan alat uji tera yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp.600 juta.
“Jika ada pihak yang menuding proyek itu piktif, itu tidak benar sebab alat yang dilengkapi 1 mobil dan 1 motor sudah ada di kantor,”ujar Konar kepada wartawan.
Kegunaan metrologi legal atau alat ukur timbang yang nantinya berfungsi untuk meningkatkan pengawasan DPKUKM terhadap pasar. Alat juga nantinya akan berkontribusi untuk menyumbang PAD di Banyuasin.
Dia berharap, dengan adanya alat ukur timbang ini, dapat bermanfaat untuk melindungi dan menjamin hak-hak konsumen. “Tentunya alat ini sangat penting untuk pengawasan, selain untuk digunakan di beberapa pasar juga untuk pengawasan SPBU di Banyuasin,” kata dia.
Konar menjelaskan alat yang diterimanya itu sebanyak 36 items yakni uji meteran kayu, alat uji takaran, Vernier Caliver, Bejana ukur pombensin, timbangan elektronik, alat uji dacing logam, termometer, termohigro meter. baro meter, dehumidifier dan masih banyak lagi lainnya.
“Selama ini kita belum siap melakukan penira hanya bisa mendampingi Kota Palembang pada perusahaan yang membutuhkan, kendalanya alat uji tera belum ada,”terang mantan Sekwan Banyuasin.
Dikatakan dia, untuk petugas yang mengelola alat tersebut sudah ada satu orang, bahkan sudah sangat profesional. Dia adalah Kepala UPTD Metrologi yakni Petra Riskia Tambunan petugas penera yang sudah dapat sertifikasi dari Kementrian perdagangan. “Pegawainya sudah ada tinggal menunggu penunjukan pegawai dari Metrologi Bandung,”tukasnya. (Adm)