Notification

×

Tag Terpopuler


Alasan Jaga Malam, Dimas Nekat Bawa Sajam

Tuesday, March 31, 2020 | Tuesday, March 31, 2020 WIB Last Updated 2020-03-31T02:15:57Z
Dimas Imam Prayogi Diperiksa Aparat Kepolisian Lantaran Membawa Sajam Jenis Badik (foto/cr01)
PALEMBANG, SP – Tim Hunter Polrestabes Palembang mengamankan Dimas Imam Prayogi (26), warga Jalan Rustini Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sukarami Palembang. Usut punya usut, Dimas ternyata kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Penjaga malam ini diciduk pada Jumat (27/3) lalu saat melintas di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Sako Palembang. Sajam yang diamankan berupa badik bergagang bayu dengan sarung kayu warna kuning.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. “Pada jam 12 malam, pelaku diamankan Tim Hunter karena membawa badik,” ujar Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Sutrisno melalui Katim Hunter Ipda Irwan Sahari.

Tingkah laku pelaku saat melintas membuat curiga aparat kepolisian yang sedang giat patroli. Saat digeledah, didapatkan sajam jenis badik. “Kami amankan dan menyerahkan pelaku ke Polsek Sako,” tegas dia. 

Sementara, pelaku Dimas sendiri mengakui jika membawa sajam jenis badik hingga diringkus Tim Hunter. “Bukan untuk kriminalitas pak, saya kebetulan jaga malam jadi bawa sajam agar tak diganggu bandit,” singkat dia. (Cr01)
×
Berita Terbaru Update