![]() |
Awin, Tersangka Pembobol Rumah Kosong Dikeliling 11 Petugas Kepolisian Usai Meringkusnya (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Ari Andreansyah alias Awin menyusul rekannya Yayan untuk kasus pembobolan rumah kosong yang dilakoninya pada Minggu (23/2) malam lalu hingga membuat korban di Panca Usaha mengalami kerugian Rp 3 juta.
Tersangka diciduk Unit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (10/3) kemarin. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti seperti linggis yang digunakannya untuk beraksi serta dua lembar baju dan topi.
Penangkapan Awin dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Andrean saat tersangka berada di rumahnya, Jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I. Ketika diinterogasi, tersangka sendiri mengatakan, beraksi dibantu temannya YY yang lebih dulu tertangkap.
“Penangkapan tersangka dari hasil pengembangan anggota. Kini kami masih terus gali keterangan tersangka, tentang keterlibatannya dalam aksi pencurian rumah yang ditinggal kosong pemiliknya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Ipda Andrian, kemarin.
Dalam beraksi, tersangka ini mencari waktu yang tepat dan target rumah yang keamanannya tidak terlalu ketat.
“Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara membedat pintu belakang menggunakan linggis. Lalu, tersangka mengambil pomnsel xiomi warna putih dan tabung gas. Mereka berbagi tugas, ada yang mengawasi dari luar dan ada juga yang masuk ke dalam,” singkat dia. (fan)