Notification

×

Tag Terpopuler


10 Tower Diduga Belum Kantongi IMB

Wednesday, March 11, 2020 | Wednesday, March 11, 2020 WIB Last Updated 2020-03-11T03:05:18Z

PAGARALAM, SP - Sedikitnya 10 tower yang berdiri di Kota Pagaralam diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (SPMPTSP) Lili Ernaini, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (10/03/2020).

Menurutnya tower  yang belum memiliki IMB dipasang banner sebagai tanda pengingat kepada operator untuk segera mematuhi aturan yang berlaku dengan mengurus izin mendirikan bangunan. 

"Agar yang sudah mempunyai IMB harus melaporkan ke Dinas Perijinan dan sebaliknya kalau belum mempunyai izin agar segera membuat IMB-nya,pihaknya siap membantu," kata Lili.

Dijelaskan Lili, dari 21 tower di pasang banner, baru 11 tower yang mengklarifikasi bahwa mereka sudah mempunyai izinnya. 

"Jadi 10 tower sisanya masih kami proses untuk mengetahui statusnya, apakah sudah mempunyai IMB tapi belum melaporkan, apa memang belum ada," jelasnya.

Saat ini kata Lili, pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan pemasukan pendapat asli daerah (PAD) Pagaralam. Harapan, melalui langkah ini PAD bertambah.

"Jadi kami berharap kepada pihak pelaku usaha di Pagaralam agar segera melaporkan IMB ke dinas terkait," pungkas Lili. (Repi)

×
Berita Terbaru Update