Susana Akad Nikah Warga Binaan Lapas Klas II A Banyuasin, Ismail Usman Bin Abdul Rahman |
BANYUASIN, SP - Warga Binaan Lapas Klas IIA Banyuasin, Ismail Usman Bin Abdul Rahman yang hukuman dua tahun menggelar akad nikah di Masjid Nurul Hidayah Lapas setempat, Kamis (13/02/2020).
Acara yang telah mendapat restu dari Kalapas Klas IIA Banyuasin itu berjalan lancar dan khidmat dan menghadirkan calon mempelai perempuan atas nama Yunita binti Hasani yang merupakan warga Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Turut hadir pula anggota keluarga mempelai laki-laki, perempuan, saksi, penghulu serta sebagian warga binaan pemasyarakatan Lapas Banyuasin.
Pegawai Pencatat Nikah (PPN), Tajudin yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin untuk melaksanakan pernikahan calon pengantin mengungkapkan ucapan terima kasih kepada pihak Lapas Banyuasin yang telah memberikan izin dan kesempatan untuk menikahkan seorang WBP yang sedang masa pidana tersebut.
“Pelaksanaan Ijab kabul ini berjalan dengan khidtmat , prosesi pernikahan ini merupakan hal yang sangat sakral walaupun dilaksanakan dengan sederhana. Kedua mempelai terlihat sangat bahagia, semoga ini menjadi motivasi kepada WBP untuk memperbaiki diri,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin melalui staf Pembinaan Narapidana /Anak Didik Yudhi Arie Ardiansyah mengatakan, hal tersebut merupakan hak dari warga binaan yang harus dipenuhi. Meski dibalik jeruji besi, Lapas Banyuasin akan memfasilitasi dan membantu prosesi hingga selesai.
“Prosesi seperti ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Banyuasin, sebelumnya kita telah memfasilitasi pernikahan kepada beberapa WBP. Ini menjadi salah satu bukti bahwa pembinaan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan tetap mendapat kesempatan mengembangkan diri sebagai mahluk sosial,” ungkapnya. (Adm)