![]() |
Lima Guru SMPN 1 Jarai Kabupaten Lahat Saat Mengadukan Nasibnya ke Fraksi Hanura-Perindo DPRD Sumsel |
PALEMBANG, SP - Lima guru SMP Negeri 1
Jarai Kabupaten Lahat mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kedatangan kelimanya
diterima Alfrenzi Panggarbesi dan Rudi Hartono dari Fraksi Hanura Perindo,
Senin (3/2/2020).
Ihwal kedatangan tenaga pendidik ini
lantaran tidak terima keputusan Pemkab Lahat memutasi mereka. Padahal kelima
guru tersebut yakni, Eliyati, Mery, Asmawati, Herlinda dan Asran tidak pernah
melakukan pelanggaran apapun, serta tidak pernah mengajukan usulan mutasi
(pindah tugas).
"Ya, kami kaget sekali sudah
sebulan ini kami dimutasi secara serentak namun kami tidak tahu alasannya apa
sehingga kami dimutasi karena kami hanya guru bukan pejabat dan bagi kami
mutasi ini tidak lazim," ujar Eliyati dibincangi awak media.
Lebih lanjut Eliyati bersama empat
rekannya yang juga kena mutasi sempat menanyakan alasan kepindahannya yang
dinilai sangat janggal. Karena kelimanya tidak mendapatkan jam mengajar di
tempat sekolah yang baru.
"Kami pernah tanyakan ke dinas
katanya penyegaran sementara kepala sekolah menyatakan tidak pernah membuat
usulan mutasi terhadap kami berlima. Dan juga setelah kami cek ke tempat
sekolah yang kami dimutasikan tidak ada jam mengajar," jelasnya.
Masalah ini juga sudah diadukan
kepada Bupati Lahat, Cik Ujang namun orang nomor satu di Pemkab Lahat itu juga
dinilai tak memberikan solusi yang pasti kepada lima guru tersebut.
"Kami sudah menghadap bupati
tapi sampai sekarang juga tidak ada solusi. Kalau kami melanggar atau melakukan
indisipliner mana buktinya kami tidak pernah dapat peringatan apapun dan kami
ini hanya guru bukan pejabat yang ingin mengajar di SMP N 1 Jarai tempat asal
kami," keluhnya.
"Bahkan dari kami ada yang
sudah mendekati masa pensiun," kata Eliyati dengan mata
berkaca-kaca.
Sementara itu anggota DPRD Provinsi
Alfrenzi Panggarbesi mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan mediasi kembali
dengan Bupati Lahat, Cik Ujang. "Kita akan coba mediasi kembali karena
masalah ini sudah mengganggu proses kegiatan belajar mengajar apalagi sekarang
musim ujian namun karena guru SMP ini adalah kebijakan Bupati kami juga akan
mengusulkan melalui jalur resmi yakni melalui Komisi Aparatur Sipil Negara
(ASN)," katanya. (hmy)