Wagub Sumsel, H Mawardi Yahya saat menerima anggota Presidium pembentukan daerah otonomi baru Kikim Area pemekaran dari Kabupaten Lahat, kemarin, (foto/lan) |
- Presidium DOB Kikim Minta Dukungan Pemprov
PALEMBANG, SP - Untuk mempercepat terjadinya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area dari Kabupaten Lahat, Presidium dan anggota Presidium DOB Kikim Area menemui Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya di Kantor Gubernur Sumsel.
Kedatangan Presidium dan anggota Presidium DOB Kikim Area tersebut meminta dukungan dari Pemprov Sumsel dengan meminta Presiden Republik Indonesia (RI) untuk mencabut moratorium pemekaran.
Ketua Presidium Pembentukan DOB Kikim Area, Drs H Chozali Hanan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor Pemprov Sumsel untuk meminta dukungan dari Gubernur dan Wagub Sumsel terkait pencabutan moratorium pemekaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
"Kita minta agar Gubernur dan wagub Sumsel dapat meminta presiden Jokowi mencabut moratorium pemekaran," katanya.
Dijelaskannya, Kikim Area merupakan DOB pecahan dari Kabupaten Lahat. DOB ini terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan, Kikim Tengah dan Pesiksu.
"Seluruh persyaratan terbentuknya DOB sudah dipenuhi. Mulai dari kajian akademik, administrasi, persetujuan pemerintah daerah dan lainnya. Kikim Area ini sudah masuk ke dalam 65 DOB yang akan dibahas pembentukannya. Artinya tinggal setahap lagi agar bisa terbentuk pemerintahannya. Dan itu menunggu persetujuan Presiden," jelasnya.
Menurutnya, pemekaran Kikim Area bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
"Kikim Area memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah. Diantaranya kandungan batubara di dalam wilayah yang mencapai 2355 juta ton. Belum lagi hasil dari minyak dan gas bumi. Bahkan, DBH Migas yang diterima kabupaten Lahat sebagian besar merupakan hasil eksplorasi di kawasan Kikim," ungkap Chozali.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya mengatakan, Pemprov Sumsel melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah akan segera mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong dan mempercepat pembentukan daerah otonomi baru Kikim Area.
"Bagi pemprov Sumsel tidak ada alasan untuk tidak mendorong ini,nanti kita mengirim surat ke Presiden agar hal ini dapat mempercepat pembentukan daerah otonomi baru," katanya. (Lan)