PALEMBANG, SP - Kembali Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, yang diketuai oleh Kanit Reskrim IPTU Tohirin SH, berhasil meringkus Supriyanto alias Yanto pistol (42), warga Jl. Pangeran Ratu Kec. Jakabaring Palembang, diketahui merupakan Resedivis kambuhan yang pernah mendekam dibalik jeruji besi dalam kasus bobol rumah kosong pada tahun 2011 lalu, YP yang kembali berulah dalam Perkara Tindak Pidana Curanmor R2 terhadap korbannya yakni VIKTOR YANSAH (18 ) Jl. Melati Raya Blok K No. 39 Kelurahan Jakabaring Kecamatan Jakabaring Palembang.
Sebagaimana tindakan tersangka dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan dasar Laporan Polisi Nomor : LPB / 266 / II / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT, tertanggal 05 Februari 2020, keok diterjang timah panas petugas secara terukur yang mencoba melawan dan kabur saat akan diamankan oleh Team Anti Bandit (TEKAB) 134 Polrestabes Palembang pada Selasa (11/12) sekira pukul 15:30 wib di kawasan tempat tinggal tersangka.
Dimana kronologis kejadian terhadap korban pelapor VIKTOR YANSAH (18 ) yaitu tepatnya Pada Senin (3/02) sekira Jam 01.00 Wib korban yang saat itu keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli nasi di warung dekat tempat kejadian perkara (TKP) , yakni Jl. Melati Raya Blok K No. 39 Kelurahan Jakabaring Kecamatan Jakabaring Palembang, setelah selesai berbelanja korban kembali kerumah dengan memarkirkan sepeda motornya Yamaha Mio M3 Warna Hitam BG - 5795 - ABC di teras rumah dalam keadaan sepeda motornya tidak terkunci stang, lalu tak lama kemudian sekitar pukul 03.00 Wib, korban melihat sepeda motor yang diparkirkan di TKP sudah tidak ada lagi, atas kejadian naas tersebut korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke mapolresta Palembang pada (5/02).
Sementara itu kasat Reskrim Polresta Palembang AKBP Nuryono SH Sik MH Melalui Kanit tekab Iptu Tohirin yang didasari dari laporan korban menjelaskan dimana anak buah dibawah kepemimpinannya Unit Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan serta pengembangan dan berhasil meringkus tersangka dengan dihadiahi timah panas karna mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
"Dari hasil penyelidikan bahkan pengembangan, Saat tersangka pelaku pencurian tersebut kita ketahui keberadaannya, yang diketahui bernama SUPRIYANTO alias YANTO PISTOL (42) langsung kita buru, kita lakukan penyergapan di jalan seputaran kediamannya tersangka saat itu, tersangka ini tidak koperatif saat kita lakukan penangkapan bahkan sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk kabur, sehingga tersangka terpaksa kita lumpuhkan," ungkapnya
Lanjutnya," Berikut dari tangan tersangka kita amankan sepeda motor milik korban Yamaha Mio M3 Warna Hitam, kemudian tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor tersebut kita bawa dan kita amankan di Mapolrestabes Palembang guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya