![]() |
Penangkapan Mat Tagun, pedagang cabai di Pasar Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau (foto/ist) |
LUBUK
LINGGAU, SP – Mat Tagun alias Gun (35) selama ini tak
hanya menjual cabai di Pasar Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau. Pedagang asal Desa
Blitar Mocca Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini ternyata adalah bandar sabu.
Ya, dia berkamuflase menjadi
pedagang cabai untuk mengelabui petugas kepolisian. Namun, apa ada daya aksinya
selama ini tercium petugas dan digulung jajaran Satres Narkoba Polres Lubuk
Linggau, Selasa (4/2) sekira pukul 15.30 WIB.
Dari tangan tersangka,
petugas turut mengamankan 14 buah bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi
narkoba jenis sabu yang disimpannya di dalam asbak. Penangkapan Gun ini menjadi
tontonan pengunjung pasar Bukit Sulap.
Kapolres Lubuklinggau
AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Res Narkoba Iptu Sofyan Hadi membeberkan jika tersangka
Gun ditangkap bermula adanya informasi sering terjadi transaksi narkoba di
lapak jualan milik tersangka
“Ternyata benar di
lapak tersangka didapatkan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu. Barang
bukti seperti dua unit ponsel dan uang Rp 1,1 juta sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau
untuk diproses secara hukum,” tegasnya. (fan)