FGTKHNK Kota Palembang saat melakukan audiensi dengan Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa di ruang rapat Setda, Rabu (5/2/2020). (foto/ist) |
PALEMBANG, SP - Forum Guru
dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (FGTKHNK
35+) menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kota Palembang.Kedatangan FGTKHNK 35+
tersebut melakukan curhat tentang kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan
yang terbilang masih jauh dari kelayakan standar pengupahan.
“Kami minta atensi (perhatian, red) Pemkot
Palembang, terhadap nasib guru honorer non kategori usai 35 ke atas untuk
diangkat menjadi ASN,” kata Sekretaris FGTKHNK Kota Palembang, Susi
Maryani, usai beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa,
di ruang rapat setda, Rabu (5/2/2020).
Selain itu, Forum Guru Honorer juga meminta
Pemkot Palembang memperhatikan upah minimum regional (UMR) dan penyetopan
pemberhentian guru honorer di sekolah.
“Kami juga dalam waktu dekat akan mengikuti
Rakornas Guru di Jakarta. Kami mohon dukungan agar pengurus FGTKHNK dapat
menyampaikan aspirasi pada Rakornas tersebut,” ujar Susi.
Menanggapi aspirasi Forum Guru ini, Sekda Ratu
Dewa mengatakan, Pemkot Palembang akan terus mendorong peningkatan
kesejahateraan para guru honorer.“Yakinlah, kami akan terus berupaya,” ujar
Dewa.
Dewa menambahkan, memang tidak dipungkiri selama
ini selain guru tenaga honorer non PNSD, juga banyak guru yang diangkat dari
sekolah. dengan gaji yang berbeda dengan guru honorer yang memiliki SK dari
Pemkot Palembang.
"Untuk itu ke depan akan kita tertibkan dan
mudah-mudahan bisa menuju ke Non PNSD tapi memang bertahap," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota
Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, setiap tahun di Palembang ada sekitar 300
guru yang pensiun.
"Pada dasarnya kami mendukung guru dan
tenaga kependidikan honorer usia di atas 35 tahun untuk diangkat bertahap
menjadi ASN, minimal P3K,” ujar Zulinto. (Ril)