Notification

×

Tag Terpopuler

Sambangi Sekda, Guru Honorer Minta Diangkat Jadi ASN

Thursday, February 06, 2020 | Thursday, February 06, 2020 WIB Last Updated 2020-02-06T02:45:14Z
FGTKHNK Kota Palembang saat melakukan audiensi dengan Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa di ruang rapat Setda, Rabu (5/2/2020). (foto/ist)

PALEMBANG, SP - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (FGTKHNK 35+) menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kota Palembang.Kedatangan FGTKHNK 35+ tersebut melakukan curhat tentang kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang terbilang masih jauh dari kelayakan standar pengupahan.

“Kami minta atensi (perhatian, red) Pemkot Palembang, terhadap nasib guru honorer non kategori usai 35 ke atas untuk diangkat menjadi ASN,” kata  Sekretaris FGTKHNK Kota Palembang, Susi Maryani, usai beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, di ruang rapat setda, Rabu (5/2/2020).

Selain itu, Forum Guru Honorer juga meminta Pemkot Palembang memperhatikan upah minimum regional (UMR) dan penyetopan pemberhentian guru honorer di sekolah.

“Kami juga dalam waktu dekat akan mengikuti Rakornas Guru di Jakarta. Kami mohon dukungan agar pengurus FGTKHNK dapat menyampaikan aspirasi pada Rakornas tersebut,” ujar Susi.

Menanggapi aspirasi Forum Guru ini, Sekda Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang akan terus mendorong peningkatan kesejahateraan para guru honorer.“Yakinlah, kami akan terus berupaya,” ujar Dewa.

Dewa menambahkan, memang tidak dipungkiri selama ini selain guru tenaga honorer non PNSD, juga banyak guru yang diangkat dari sekolah. dengan gaji yang berbeda dengan guru honorer yang memiliki SK dari Pemkot Palembang.  

"Untuk itu ke depan akan kita tertibkan dan mudah-mudahan bisa menuju ke Non PNSD tapi memang bertahap," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, setiap tahun di Palembang ada sekitar 300 guru yang pensiun.

"Pada dasarnya kami mendukung guru dan tenaga kependidikan honorer usia di atas 35 tahun untuk diangkat bertahap menjadi ASN, minimal P3K,” ujar Zulinto. (Ril)

×
Berita Terbaru Update