MUBA, SP - Puluhan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di beberapa warung remang remang di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintimsum) Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan, selasa malam (19/2/2020).
Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan Satuan Pol-PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama TNI, Polri, Kejaksaan menindak lanjuti sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menutup seluruh cafe dan warung remang - remang yang masih beroperasi.
Pantauan media, Tim dari Satuan Polisi Pamongpraja, Polisi, TNI, dan Kejaksaan kali ini menyisir cafe dan warung remang - remang yang melakukan praktek prostitusi dan menjual minuman keras (Miras) yang beroperasi di Jalintimsum mulai dari Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Tungkal Jaya.
Kasat Pol-PP Muba Joni Martohonan melalui Kepala Bidang Penegak Perda Fadli SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi ini menindak lanjuti dan sesuai dengan arahan Sekda Muba untuk menutup cafe dan warung remang - remang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ya sesuai laporan masyarakat bahwa keberadaan cafe dan warung remang-remang begitu meresahkan," jelasnya.
Masih katanya, dengan penelusuran disepanjang Jalintim ini diamankan puluhan wanita dan beberapa pria hidung belang yang sedang berada di lokasi warung remang-remang tersebut.
"Mereka diduga wanita malam sehingga diamankan, selanjutnya kita data dan dibina untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Lebih lanjut Fadli menghimbau kepada pemilik cafe dan warung remang - remang untuk tidak membuka lagi usaha haram tersebut.
"Kita himbau kepada pemilik cafe dan warung remang - remang untuk jangan lagi membuka usaha ini," imbaunya. (ch@)