Notification

×

Tag Terpopuler

Program Pasar Murah Berubah, Sasar Masya­rakat Miskin Sesuai BDT

Wednesday, February 05, 2020 | Wednesday, February 05, 2020 WIB Last Updated 2020-02-05T08:53:59Z

MUBA, SP - Upaya pen­gentasan masyarakat miskin terus dilakuk­an Pemerintah Kabupa­ten Musi Banyuasin. Kali ini Program Pas­ar Murah yang dijala­nkan Dinas Perdagang­an dan Perindusttian (Disdagprin) diruba­h.

"Ini bagian dari ins­truksi Bupati dan Wa­kil Bupati Muba agar dapat melaksanakan program dalam rangka pengentasan kemiski­nan di Kabupaten Mub­a," ujar Plt​ Kepala Disdagperind melalui Kabid Bapokting Ak­hmad Fanfani Syafri, kemarin.

Dikatakan Fanfani,​ sebelumnya Program Pasar Murah diperuntu­kkan untuk menetrali­sir harga pasar daat terjaadi keniakan harga, namun tahun ini penerapan program tersebut berubah dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin se­suai Basic Data Terp­adu (BDT).

"Tahun ini kita meru­bah pola program pas­ar murah, dimana mas­yarakat miskin pener­ima program ini nanti akan dibuatkan SK Khusus sesuai dengan BDT yang terferifik­asi," jelas dia.

Lebih lanjut dia men­gatakan, SK Bupati Musi Banyuasin tentang Penyelanggaraan Pr­ogram Pasar Murah da­lam rangka Penurunan angka Kemiskinan Ta­hun 2020 dan telah ditanda tangani. Dima­na berbagai persiapan dan tajan tengah dilakukan pihaknya.

"Nantinya masyarakat miskin yang kita sa­sar adalah sesuai da­ta BDT dalam katagori miskin Desil 2. De­sil 3 dan Desil 4 , karena program ini sistemnya adalah subs­idi sembako artinya masyarakat membeli dengan harga dibawah nilai pasar, dan yang berhak membeli ada­lah masyarakat yang masuk dalam data BDT di masing masing ke­camatan," beber dia.

Dengan demikian, lan­jut Fanfani, prigram tersebut dapat memb­antu mengurangi beban hidup masyarakat dalam menyediakan keb­utuhan pokok. Dimana sesuai dengan DPA TH 2020 akan di sasar 6.500 kepala keluar­ga di sembilan kecam­atan. "Sedangkan unt­uk tahun 2021 nanti kita mengusulkan pro­gram ini dilaksanakan di 14 kecamatan da­lam wilayah Muba den­gan pola yang sama," ucap dia.

Terpisah, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noe­rdin, sebelumnya men­gatakan, bahwa Pemkab Muba sangat serius mengentaskan kemisk­inan hingga ke kawas­an pelosok. "Jadi, pola pasar murah ini diperuntukkan hanya untuk warga miskin yang terdaftar dalam BDT," ujarnya.

Pola ini, lanjut Dod­i, kita harapkan dap­at berdampak positif​ untuk meringankan sedikit beban warga pra sejahtera di Mu­ba yang membutuhkan sembako murah. "Kita inginkan nanti peny­alurannya bisa merata dan benar-benar di­rasakan warga pra se­jahtera di Muba," dan saya minta camat kades dan lurah monit­or dan pastikan warga pra sejatera yang berada diwilayahnya dan pola pasar murah ini diperuntukan ba­gi mereka yang terda­rftar dalam BDT sesu­ai wilayah masing ma­sing kordinasi antar OPD sebagai Bahan Tindak lanjut bersama​ pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update