![]() |
Budi Ardiansyah, warga Kecamatan BTS Ulu ditangkap lantaran mencuri minyak milik PT Medco Energy (foto/ist) |
MURA,
SP – Pelaku pencurian
minyak milik PT Medco Energy berhasil dilumpuhkan, Minggu (2/2) pagi. Pelakunya
adalah Budi Ardisnsyah (40) warga Kecamatan BTS Ulu yang kepergok petugas
gabungan saat beraksi bersama tiga rekannya.
Saat ini, tersangka yang
diamankan oleh Pamsus Polda Sumsel meringkuk dijeruji penjara Polsek BTS Ulu. Sementara, ketiga rekan
pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dikejar oleh aparat kepolisian.
Penangkapan Budi
Ardiansyah ini berawal dari laporan satpam
PT Medco Energy Muhammad User (58) warga SP 4 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS
Ulu yang melihat ada empat orang mencuri
minyak di Desa Sembari Jaya Kecamatan BTS Ulu.
Tiga orang rekan
tersangka berhasil melarikan diri beserta alat angkut dan minyak mentah
sebanyak 15 derijen. Atas kejadian
tersebut korban PT Medco mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.
Kapolres Mura AKBP Suhendro
didampingi Kabid Humas Polres Mura membenarkan penangkapan pelaku pencurian
minyak itu. “Penangkapan terjadi saat patroli PT Medco Energy bersama Pamsus
Polda Sumsel memergoki pelaku telah melakukan pencurian minyak,” ucap Suhendro.
Namun 3 orang rekan
pelaku melarikan diri beserta alat angkut dan minyak mentah sebanyak 15
derijen. Selanjutnya pelaku dan BB langsung dibawa ke Polres Musi Rawas guna
proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang
diamankan dua buah terpal plastik, sebuah cangkul, satu pasang Sepatu
Boot. Selang Plastik, satu bilah pisau bersarung kayu, satu buah Tas ransel
warna coklat dan satu buah Kunci roda. (fan)