Ilustrasi (foto/net) |
- Kurangi
Penumpukan Sampah di TPS
PALEMBANG, SP – Pemerintah Kota Palembang
kembali menambah sebanyak 18 armada pengangkut sampah yang dianggarkan dalam
APBD Pemkot Palembang. Adanya penambahan armada ini diyakini dapat mengurasi
tumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota
Palembang, Alex Fernandus mengatakan, adanya penambahan tersebut menjadikan
jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki berjumlah 100 unit. Kendati
demikian, Alex mengaku, tidak mengetahui berapa nominal anggaran yang
dikeluarkan untuk pembelian armada tersebut.
“Dengan adanya bantauan itu akan meringankan beban 82 unit
armada yang ada. Selama ini kewalahan mengangkut 1.200 ton sampah setiap
harinya,” ungkapnya kepad asumsel Pers, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, terjadinya penumpukkan sampah juga disebabkan
kurangnya alat atau armada pengangkut sampah yang dimiliki DLHK. Dari 104
kendaraan yang ada, hanya sekitar 80 unit kendaraan yang bisa digunakan.
Selain adnaya penambahan armada, pihaknya menilai adanya aturan
baru terkait aturan jam pembuangan sampah sangat membantu proses pengangkutan
dampah agar tidak terjadi lagi penumpukkan.
" Untuk di pasar tradisional saja kita pakai 40 mobil yang
mengangkut setiap hari. Belum lagi eksavator kita kurang untuk mendorong
sampah-sampah di TPA," katanya.
Sementara itu, Pemkot Palembang telah menetapkan jam pembuangan sampah yang
terbagi dalam dua sesi, yakni jam pembuangan sampah pada malam hari mulai
pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB. Kemudian jam
siang mulai pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB.
"Selama ini yang menjadi kendala yakni ketika pagi petugas
sudah ambil sampah, ada lagi yang membuang, jadi sampah tersebut seperti tidak kita
diangkut," katanya.
Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah
Hadi mengatakan, pihaknya sudah menyetujui pembelian armada angkutan baru pada
DLHK Kota Palembang.
"Benar
kita setujui pembelian mobil baru untuk mengangkut sampah," ujarnya. (Ara)