Dendi, Pelaku Pungli Yang Diamankan Tim Hunter Alfa Polrestabes Palembang, Kemarin (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Tim Hunter Sabhara Alfa Polrestabes Palembang meringkus pelaku pungutan liar (publi) di simpang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hoktong Kertapati Palembang, Selasa (18/2) kemarin.
Satu pelaku pungli berhasil diamankan, yakni Dendi (32) warga Mataram Kertapati Palembang. Dari tangan pelaku pungli ini, tim Hunter mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp100 ribu.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno membenarkan jika regunya, yakni Alfa Tim Hunter mengamankan pelaku pungli yang sering memeras supir truk di kawasan tersebut dan juga membuat resah warga sekitar.
“Kita amankan ketika pelaku memalak sopir truk yang melintas. Rata-rata sopir truk yang membawa getah karet yang menjadi sasaran dia. Kita amankan bersama barang bukti uang hasil tindak kejahatannya,” ucap Kompol Sutrisno kepada awak media, kemarin.
Sementara Dendi, pelaku pungli tak menepis jika dia adalah pelaku pungli di kawasan TPA Hoktong Kertapati Palembang. Tidak adanya pekerjaan membuatnya nekat melakukan aksi pemalakan.
“Saya tidak kerja pak, susah sekali cari pekerjaan sekarang. Jadi terpaksa pungli ke truk karet. Kasihan anak dan istri butuh uang untuk makan sehari-hari,” ujar pelaku menyesali perbuatannya. (fan)