Dua Pelaku Perampokan Diringkus Subdit Jatanras Polda Sumsel (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Tiga pelaku perampokan di kawasan Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus jajaran Subdit Jatanras Polda Sumsel. Salah satu pelakunya adalah Endang (29), mantan anggota Polri.
Endang bersama dua rekannya, Rian Hidayat (29) dan Angga (24) ditangkap di Jalan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (25/2) kemarin. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
“Kami mengamankan tiga pelaku perampokan di Ogan Ilir. Endang, salah satu pelaku itu ternyata pecatan polisi,” terang Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi kepada awak media, Selasa (25/2) kemarin.
Sebagai pecatan polisi, Endang diakui Kompol Suryadi sebagai perampok sadis. Bahkan ketika hendak diringkus, Endang sempat mengeluarkan senjata tajam hendak menikam anggota polisi, Briptu Agus Mardiono. “Kita tembah kaki dua pelaku, Endang dan Rian,” sambung dia.
Ketiganya melakukan aksi perampokan di kawasan Tanjung Raja Ogan Ilir tepatnya pada Kamis (20/2) dinihari WIB. Korban disekap ketiga pelaku yang terpangaruh narkoba dan membawanya berkeliling hingga ke Kota Palembang.
Sementara, Endang sendiri diketahui pecatan Polri ini mengaku dirinya terakhir dinas di Polres Ogan Ilir. Ia dipecat tahun 2019 lalu karena disersi. "Tahun lalu di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena lama tidak masuk atau disersilah," kata Endang.
Saat ditanya peran dan keterlibatan dalam kasus perampokan sadis tersebut, Endang hanya diam seribu bahasa. Dia hanya mengaku total ada 5 pelaku saat beraksi. "Kami berlima, dua orang belum ditangkap,” singkat dia. (fan)