MUSIRAWAS, SP - Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selangit membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhitung dari 16 Februari hingga 22 Februari 2020 di Sekretariat Panwascam Jalan Lintas Sumatera KM 25 Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas.
Menurut Ketua Panwascam Selangit Eka Jaya melalui bagian Divisi Bagian Penindakan dan Pencegahan (HPP) Minto membenarkan pihaknya telah membuka pendaftaran PKD. “Kami harap masyarakat se-Kecamatan Selangit untuk ikut berpartisipasi dengan mendaftaran diri," ujarnya.
Masih menurut Minto waktu rekrutmen hanya seminggu, dan dalam satu minggu itu semua proses perekrutan harus sudah selesai dan sudah final. "Dari 11 desa dan satu kelurahan yang sudah mengambil formulir sudah mencapai 10 desa sedangkan yang belum adalah Desa Napal Melintang dan Taba Gindo, diharapkan kepada warga kedua desa tersebut untuk berpartisipasi mengambil formulir agar petugas PKD di kedua desa tersebut ada orangnya," ujar Minto.
Persyaratan untuk menjadi PKD menurut Minto minimal tamatan SMA sederajat dan diperbolehkan bagi yang sudah menjadi petugas PKD berturut-turut selama 2 periode, karena belum ada aturan yang mengatur untuk itu.
Untuk penerimaan PKD untuk satu desa hanya satu petugas, sedangkan untuk mendaftar tidak dibatasi."Siapa yang memenuhi persyaratan nanti dia yang akan lolos untuk menjadi petugas PKD di desa dan kelurahan masing-masing," ujarnya. (Epran)