Notification

×

Tag Terpopuler

Paman Bejat, Cabuli 4 Ponakan

Thursday, February 20, 2020 | Thursday, February 20, 2020 WIB Last Updated 2020-02-20T09:15:12Z

MUSIRAWAS, SP - Entah setan apa yang bersarang di otak  ZA (37) warga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas, sehingga tega mencabuli empat anak dibawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri. 

Parahnya lagi, dua dari empat korban itu adalah berjenis kelamin laki-laki. Dua korban perempuan yang diduga turut dicabuli adalah MH (12) siswi SMP dan A (7) siswi sekolah dasar. Sedangkan korban laki-laki adalah Ri (10) dan So (7) keduanya adalah siswa sekolah dasar. 

Informasi yang diterima antara keempat korban dengan tersangka tinggal dalam satu rumah. Mirisnya perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka di rumahnya sendiri. 

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terungkap, setelah korban, MH menceritakan aksi pencabulan itu kepada neneknya, lalu oleh neneknya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Jayaloka. Pencabulan terhadap MH dilakukan pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelum beraksi, tersangka mengancam MH dengan sebilah pisau. Kemudian tersangka memaksa MH masuk ke dalam kamarnya. Di dalam kamar tersangka kemudian memaksa MH untuk melakukan oral seks. Korban yang takut dibawah ancaman pisau, menuruti kemauan pamannya tersebut. Setelah itu, korban dipanggil temannya dari luar rumah. Ketika keluar rumah mata korban masih terlihat  merah karena habis nangis. Selanjutnya korban bercerita kepada neneknya tentang peristiwa yang dialaminya. Mendengar cerita itu, sang nenek jadi geram. Lalu bersama MH, sang nenek melapor ke Polsek Jayaloka. 


Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka. Dan pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 02.00 dinihari, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Mahyudin bersama anggota untuk melakukan penangkapan. "Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Jayaloka untuk untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Iptu Rosidi,  Kamis (20/2/2020).

Dijelaskan Rosidi kasus ini akan dilakukan pengembangan siapa tahu ada korban lain tetapi belum melapor.

“Belum diketahui motif pelaku kenapa memiliki perilaku seks menyimpang  dan pelaku ini merupakan residivis pada kasus yang sama.Pelaku merupakan paman kandung dari korban dan mereka tinggal dalam satu rumah dengan korban," katanya.

Kuat dugaan kata Rosidi, korban pencabulan ini bukan hanya MH saja Tapi tiga keponakannya yang lain, juga telah dicabuli oleh pelaku, dan baru terungkap setelah pelaku ditangkap. Sehingga korbannya untuk sementara ini diketahui empat orang anak dibawah umur, dengan rincian dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. "Korban ini merupakan keponakan tersangka  sendiri yang kesehariannya selalu bertemu tapi entah apa yang dibenak pelaku sehingga ada niat untuk melakukan pencabulan terhadap keponakan sendiri,” kata Rosidi.

Di ketahui pelaku masih lajang belum menikah dan pernah tersangkut masalah hukum  dengan kasus yang sama. "Semoga pelaku di hukum dengan hukuman yang setimpal," pungkas nenek korban. (Epran)

×
Berita Terbaru Update