Notification

×

Tag Terpopuler


Modus Tawuran, Pelaku Begal Ternyata ABG

Wednesday, February 05, 2020 | Wednesday, February 05, 2020 WIB Last Updated 2020-02-05T03:22:08Z
Enam Pelaku Begal Di Kawasan Cinde Diamankan Jajaran Tekab 134 Polrestabes Palembang (foto/cr01)

PALEMBANG, SP – Jajaran Tim Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang meringkus kawanan bebal yang beraksi di seputaran Cinder Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Palembang, Senin (3/2) kemarin. Enam pelaku diamankan yang kesemunya adalah anak baru gede alias ABG.

Merek adalah MF (16) warga Lorong Kebangkan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Angga Saputra (19) warga Jalan Veteran, AP (16) warga Jalan Segaran Lorong Sekawan IIKelurahan 15 Ilir IT I Palembang.

Lalu ada RM (16) warga Jalan Veteran Lorong RRI Pertama Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, KD (16) warga Jalan Dempo Dalam Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang, dan AS (16) warga Jalan Segaran Lorong Sekawan II, Kecamatan IT I Palembang.

Mereka membegal Tegar Pratama (15) pada 26 Januari 2020 lalu di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kawasan Cinde sekira pukul 00.30 WIB. Modusnya sangat licik, mereka berpura-pura terlibat bentrokan hingga menghadang korban yang kebetulan melintas.

Para pelaku yang bersenjata balok kayu ini memukul korban hingga tersungkur. Korban berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor Honda Beat BG 3118 YAE berhasil dibawa kabur oleh kawanan ABG ini.

Dari kejadian yang dialaminya tersebut, pelapor yang merupakan orang tua korban yakniMaisuri (41) melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke polrestabes palembang. Petugas bergerak cepat dan langsung mengamankan enam orang pelaku.

"Kami terpaksa pak, karena kami butuh uang buat keperluan hari-hari, memang kami memakai cara seakan-akan kami buat kejadian tawuran,kami salah pak,kami minta maaf," jelasnya Angga,. Salah satu pelaku saat ditemui diruang Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (4/2) kemarin.

Sementara,  KasatreskrimPolrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab Iptu Tohirin menerangkan jika para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing usai menerima laporan korban.

"Para pelaku ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dengan korban Tegar Pratama (15) warga Jalan Abikusno, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang,” singkatnya. (cr01)
×
Berita Terbaru Update