Seniman Palembang, Edi Melek |
PALEMBANG, SP - Dalam dunia industri musik, membajak lagu orang lain secara ilegal tidak dibenarkan secara hukum.
Pernah mengalami kasus pembajakan lagu, seniman Palembang, Edi Melek mengaku kecewa atas tindakan yang telah dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
"Dari tahun 70 bermusik, tahun 2002 mulai rekaman lagu seperti ayam jago, gadis Palembang dan lagu - lagu daerah lainnya. Kecewa sudah pasti, karya lagu dibajak orang,” ungkapnya kepada Sumsel Pers, kemarin.
Kendati demikian, kasus pembajakan yang dialaminya tidak membuat pemilik nama asli Edy Wiranata ini patah arang untuk terus bekarya menghasilkan lagu-lagu lokal Palembang.
“Kendati demikian, saya tetap terus menulis lagu. terus berkarya dan tidak berlarut-larut dalam hal seperti itu,” ujarnya.
Berbagai alat, mampu dimainkan Edi Melek, seperti gitar, akordeon, soksopon dan sejumlah alat musik lainnya mampu dimainkan dengan baik.
“Sekarang aktif di korsik Kota Palembang dan honorer dibidang musik di salah satu dinas Kota Palembang. Kalau untuk acara live mengiringi tari, musiknya saya yang dipercaya mengerjakannya," ujar Edi.
“Sejak tahun 1994 mengiringi musik tari di Sanggar Cempako. Waktu itu sanggar cempako tampil diluar negeri seperti di Prancis, Belanda, Belgia, China, Malaysia, Singapura dan Jerman. Sekarang masih, namun kebanyakan hanya di luar Kota Palembang saja, tidak keluar negeri lagi," tutupnya. (Edwin Fast).