Puji Astuti dan Herlina diamankan jajaran Polsek SU II (FT IST) |
PALEMBANG, SP - Anggota Polsek Seberang Ulu II Polresta Palembang dipimpin Kapolsek AKP Satria Dwi Dharma SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrian Novalesi SH mengamankan dua karyawayi JM Plaju.
Keduanya adalah Puja Astuti (20) warga Jalan Tuan Kentang Lorong Seroja Kecamatan Jakabaring Palembang dan Herlina (21) warga Jalan Sei Gerong Lr Nurul Islam kecamatan Plaju Palembang. Keduanya kedapatan mengutil ditempat kerjanya sendiri.
Para pelaku ini melakukan pencurian dalam jabatan yang dilakukan bersama-sama pada Sabtu, 8 Februari 2020 lalu sekira pukul 13.50 WIB sehingga korban, yakni JM Plaju mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kronologis pencurian yang dilakukan para pelaku berawal saat toko outlet yang dijaga mereka dalam keadaan sepi pengunjung. Kedua pelaku yang merupakan karyawati JM Plaju tersebut mengeluarkan barang dari gudang untuk dipajang sebagai pajangan di outlet para pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku memasukan barang tersebut ke dalam kotak yg sudah dibungkus plastik transparan lalu dibungkus seolah-olah sebagai kado untuk dimiliki dan dibawa pulang tanpa melakukan pembayaran terlebih dahulu.
Atas peristiwa pencurian yang dilakukan para pelaku, pihak JM Plaju mengalami kerugian ditafsir sekitar Rp. 3.944.900. Dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek SU II Palembang melalui Pihak PT JM yang dikuasakan kepada Mulyadi (30 ) yang merupakan salah satu satpam di mall tersebut. (Cr01)