Dodi Dan Rico Diringkus Jajaran Polda Sumsel Lantaran Mencuri Aki Truk Di Kelurahan Tanah Mas Banyuasin (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Dodi (35) warga Jalan Swadaya Lorok pakjo bersama temannya, Rico (22) warga Jalan Naskah Kecamatan Sukarami tak bisa berkutik usai diciduk Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (26/2) malam.
Keduanya adalah pelaku pencurian aki mobil milik korban M Hariyanto di halaman rumah korban di komplek Bulu Jodongan Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pada Rabu (26/2) pagi.
Petugas terpaksa menindak tegas tersangka Dodi lantaran berusaha kabur saat disergap aparat kepolisian. Kaki kanan tertembus timah panas petugas sehingga dengan mudah digelandang ke Mapolda Sumsel.
Unit IV Subdit III Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri pun memamerkan kedua tersangka kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (27/2) kemarin. Tampak salah satu tersangka bernama Dodi memberikan keterangan kepada pewarta.
“Kami mencuri aki itu pakai motor di halaman rumah korban. Kami rencana menjual aki dua buah melalui facebook, iru ide Rico rencana mau dijual seharga 900 ribu rupiah. Kami tidak sadar yang mau membeli aki itu ternyata korban sendiri,” ujar Dodi, kemarin.
Ya, korban melihat dua buah aki mobilnya dijual oleh tersangka. Korban pun memancing para tersangka dengan alasan mau membeli barang curian miliknya itu. Mereka pun sepakat untuk COD.
“Korban beli aki itu harga 900 ribu rupiah. Setelah menerima pembayaran dan korban meninggalkan lokasi, ada sejumlah polisi yang langsung menangkap kami,” tambah Rico kepada wartawan.
Uang hasil jual aki itu dibagi dua, Dodi pun mengaku menerima yang Rp 400 ribu yang rencananya untuk membayar kontrakan rumah. Namun, belum sempat menikmati hasilnya, mereka disergap aparat kepolisian.
“Mereka tidak tahu kalau korban yang mau membeli barang curian mereka, korban yang melapor ke petugas langsung melakukan penangkapan. Korban kehilangan dua aki truk di halaman rumahnya di Kelurahan Tanah Mas Banyuasin,” ujar Kompol Zainuri. (fan)