![]() |
BANYUASIN, SP – Puluhan Massa
tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan,
mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (26/02/20).
Menuntut Lembaga Adhyaksa mengusut tuntas dugaan Korupsi oknum DPRD
Kabupaten Banyuasin.
“Korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan secara
terstruktur sistematis dan masif sehingga menyebabkan korupsi sangat
sulit untuk diberantas di Indonesia ini” ujar koordinator aksi Mukri AS,
dikutip dari halaman Berita Matapublik.com
Apalagi akhir-akhir ini terang Mukri, perilaku koruptif ini
sudah menjadi wabah yang sangat menakutkan bagi rakyat seakan-akan
budaya korupsi tersebut sudah menjadi hal yang wajar.
“Dan hari ini kami dari Jaringan Anti Korupsi Sumatera
Selatan menemukan dugaan-dugaan yang mengarah pada tindak pidana
korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di kabupaten Banyuasin dan
hal tersebut diduga dikendalikan oleh oknum anggota DPRD Banyuasin dari
partai Golkar berinisial IS,” ungkapnya.
Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut menurut Jakor
Sumsel terkait dalam proyek seperti,Pembangunan Balai Pertemuan Desa
Karangsari Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran sebesar Rp
200.000.000.
Pengecoran Jalan lingkungan Desa Mekarsari Kecamatan Karang
Agung Ilir dengan anggaran Rp 150.000.000. Pembuatan Gedung PAUD dusun 3
Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang dengan anggaran Rp 150.000.000.
“Selain Itu juga kegiatan, Pengecoran Jalan Dusun II Desa
Upang Karya (1,5 M x 800 M) dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000. Dan
Pengecoran Jalan Setapak di Teluk Macan Sungsang I dengan anggaran Rp
150.000.000. Serta Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan
Sumber Marga Telang, Kecamatan Muara Telang, Kecamatan Karang Agung Ilir
dengan anggaran Rp 200.000.000,” kata dia.
Sementara itu Ketua Jakor Sumsel, Fadrianto SH, mengatakan
aksi demo mereka hari ini adalah aksi pertama kali terkait dugaan KKN
yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Banyuasin tersebut.
“Kami sudah biasa melakukan aksi berkali-kali ke kantor
Kejati Sumatera Selatan dan untuk aksi kali ini merupakan aksi yang
pertama kami lakukan terkait kasus KKN yang dilakukan oleh oknum DPRD
Banyuasin, kami akan terus melakukan aksi kampanye anti korupsi,”
tegasnya.
Kasipenkum Kejati Sumsel Haidirman SH menerima berkas dari Jakor Sumsel Jakor Sumsel meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin dan oknum
anggota DPRD dari partai Golkar berinisial IS. Selain itu juga Jakor
meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa kegiatan
tersebut.
Aksi Jakor diterima oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum
(Kasipenkum) Kejati Sumsel, Haidirman, SH. “Silahkan melaporkan secara
tertulis dilampirkan dokumen atau bukti awal hingga nampak memang betul
ada dugaan tindak pidana korupsi,” kata Haidirman (Adm)