Notification

×

Tag Terpopuler

Jadi Kurir Narkoba, Cepot Minta Maaf

Thursday, February 27, 2020 | Thursday, February 27, 2020 WIB Last Updated 2020-02-27T03:08:04Z
Andrian alias Cepot, kurir narkoba yang sukses diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang (foto/ist)
PALEMBANG, SP – Narkoba jenis sabu seberat 711,92 gram kembali gagal beredar di Kota Palembang. Setelah, petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang meringkus Andrian alias Cepot (35).

Warga Seberang Ulu (SU) 1 Palembang itu memang berencana mengedarkan barang haram tersebut ke sejumlah kecamatan yang ada di kota metropolis ini. Beruntung cepat ditangkap oleh petugas kepolisian.

“Tersangka adalah kurir narkoba yang selama ini dibidik oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Tidak ada kata ampun untuk kurir narkoba, akan kami berantas habis,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, Rabu (26/2) kemarin.

Dihadapan para awak media, kapolrestabes membeberkan jika narkoba jenis sabu ini dibungkus dalam kemasan sebanyak 7 bungkus dengan berat total 711,92 gram. Selain narkoba kelas 1 itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, tas dan buku transaksi penjualan narkoba.

“Yang jelas tidak hanya sebatas tersangka Cepot ini saja, kami masih menyelidiki dan mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Anom Setyadji.

Dihadapan Kapolrestabes Palembang, kurir narkoba ini memohon maaf kepada masyarakat lantaran menjadi biang penyakit yang bisa merusak generasi bangsa di Kota Palembang. Dia mengaku salah telah menjadi kurir narkoba. “Saya hanya kurir pak, diupah juga cuma 500 ribu rupiah saja,” singkat dia. (fan)
×
Berita Terbaru Update