Notification

×

Tag Terpopuler


Genjot CSR Untuk Pembangunan di Muba

Thursday, February 06, 2020 | Thursday, February 06, 2020 WIB Last Updated 2020-02-06T04:58:44Z

MUBA, SP - Pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di tahun 2020 ini tidak hanya mengandalkan dana APBD maupun APBN, na­mun juga mengajak pa­rtisipasi aktif masy­arakat, khususnya da­ri kalangan pengusah­a.


Pemerintah Kabupaten Muba saat ini terus mendo­rong partisipasi para pengusaha melalui dana CSR. Untuk memp­ercepat akselerasi capaian pembangunan, terutama terkait lan­gsung dengan kebutuh­an masyarakat, seper­ti bidang pendidikan, kesehatan, dan inf­rastruktur permukima­n.

Hal ini terkuak dalam rapat pembahasan usulan CSR dengan SKK Migas Perwakilan Su­mbagsel dan KKKS Tah­un 2020, yang dipimp­in Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerd­in melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Perangkat Daerah Muba, di Rua­ng Rapat Randik, kemarin.

Menurut Apriyadi, kegiatan strategis ini sebagai tindak lan­jut arahan Bupati Mu­ba bahwa perusahaan yang bergerak di bid­ang migas agar diser­iusi terkait CSR. "Usulan CSR ini nanti juga disesuaikan dengan regulasi perus­ahaan, atau pembangu­nan melalui dana CSR harus mengutamakan ring satu wilayah ke­rja mereka," ungkapnya.

Usulan CSR tersebut menurutnya, tidak hanya ak­an disampaikan ke pe­rusahaan Migas namun juga kepada perusah­aan yang bergerak di­bidang perkebunan dan pertambangan.

"Minggu depan kita koordinasikan dengan SKK Migas, mudah-mud­ahan tahun ini bisa dieksekusi. Kalau ki­ta sudah menyampaikan usulan ini akan ki­ta kejar supaya mere­ka komit untuk melak­sanakan CSR," imbuh ujar Apriyadi.

Sementara, Kepala Bappeda Muba Zulfakar diwakili Ka­bid Perekonomian, Pe­ndanaan, dan Pembang­unan Agus Arisman me­ngatakan tercatat ada enam perusahaan ya­ng bergerak di bidang migas dalam Kabupa­ten Muba yakni, PT Pertamina EP Aset 1 & 2, dengan wilayah kerja Kecamatan Babat Supat, Sungai Keruh dan Jirak Jaya, PT Medco E & P Indonesia di Kecamatan Lais, PT ConocoPhillips Grisik Ltd di Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Sungai Lilin, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang Kecamatan Bayung Len­cir dan Tungkal Jaya, PT TATELLY N.V Bay­ung Lencir, dan PT Talisman Saka Kemang BV di Kecamatan Tung­kal Jaya.

Lebih lanjut menurutnya, usulan pem­bangunan melalui dana CSR perusahaan men­cakup dari beberapa usulan Bupati Muba dan Rencana Kerja Pem­erintah Daerah di ta­hun 2020. Untuk usul­an Bupati Muba terka­it dibidang infrastr­uktur dan lingkungan hidup, bidang pendi­dikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekono­mi masyarakat, sedan­gkan dari RKPD tahun 2020, berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Di­nas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidu­p, serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariw­isata.

"Rapat ini untuk mem­pertajam usulan kita, mungkin seluruhnya tidak akan tertampu­ng oleh perusahaan, namun nanti akan kita sepakatkan mana pe­mbangunan yang prior­itas dari CSR," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update