Hendra, warga SU II diamankan tim Hunter lantaran membawa sajam jenis pisau (foto/ist) |
PALEMBANG, SP - Tim Hunter Charli Regu III Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan pengendara pembawa sajam di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Selasa (25/2) dinihari WIB. Pelakunya adalah Hendra (23) warga Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Hendra mengaku membawa sajam untuk berjaga diri dari para bandit yang kerap melakukan begal. Namun pengakuannya membuat petugas curiga, jangan-jangan Hendra sendiri adalah pelaku begal.
Gerak geriknya membuat Tim Hunter curiga dan menghentikan laju motornya di lokasi kejadian. Benar saja, ketika digeledah petugas mendapati sajam di balik pinggangnya,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno kepada awak media, kemarin.
Ujar dia, pelaku beralasan membawa sajam untuk berjaga diri. Namun alasan itu tak dipercayai aparat kepolisian. “Apapun alasannya, membawa sajam adalah perbuatan kriminal, dan pasti kami tindak,” sambung dia.
Pelaku sendiri langsung diserahkan ke Polsek SU I untuk diproses lebih lanjut. "Saya mewakili Pak Kapolda, Pak Kapolrestabes, tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, jangan bawa sajam. Kalau masih, ya kita tangkap," tegas Kompol Sutrisno. (fan)