Notification

×

Tag Terpopuler


Emosi Istri Digoda, Febri Tantang Polisi

Monday, February 03, 2020 | Monday, February 03, 2020 WIB Last Updated 2020-02-03T03:35:44Z
Febri Armanda (21) diamankan jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang (foto/cr01) 

PALEMBANG, SP   Febri Armanda (21) tak menyangka bakalan masuk penjara. Warga Jalan Mayor Zen Lorong Pasundan Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni Palembang ini ternyata dilaporkan oleh Briptu Cr, anggota Polsek Kalidoni.

Usut punya usut, korban tak terima dihina dan ditantang oleh pelaku di media sosial facebook pada Rabu (29/1) lalu  sekira pukul 23.50 WIB. Lantas saja, pelaku langsung diamankan anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang saat tertidur lelap di rumahnya, Kamis (30/01), sekitar pukul 21.30 WIB lalu.

Febri mengakui sudah membuat postingan yang menjurus hinaan kepada Birptu Cr. Dia melakukannya karena emosi melihat korban menggoda istrinya yang cantik dan aduhai. Apalagi, dia dalam kondisi dibawah pengarus minuman keras.

“Polisi itu menggoda istri saya ketika sedang menggerebek di dekat rumah saya. Saya yang sedang mabuk terus saja emoso dan menghina polisi itu di akun facebook saya atas nama  ‘Gibran Ravatar’. Saya memang salah dan langsung minta maaf,” ujar pelaku kepada awak media.

Dia tak menduga jika kasus masih berlanjut hingga dirinya diamankan aparat kepolisian. “Emosi saja pak, tidak tahu bajalan ditangkap seperti ini. Saya khilaf dan meminta maaf kepada korban,” ucapnya.

Sementaram Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kanit Pidsus Iptu Hari Dinar menjelaskan jika pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya Pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Atas ulahnya tersebut, Febri terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun kurungan atau denda Rp 1 miliar. “Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa ponsel merk Oppo F3, ponsel merk Oppo A7, akun Facebook atas nama Gibran Ravatar” ,singkatnya. (cr01)

×
Berita Terbaru Update