MUBA, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Muba kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2
tentang Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Muba di ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Muba, kemarin.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua
DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin
selaku Bupati Kabupaten Muba, H. Apriyadi selaku Sekretaris Daerah
Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan
Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Rapat tersebut merupakan Tahap Pertama untuk Pembahasan
LKPJ Bupati selanjutnya Tahun Anggaran 2019 yang akan dibahas oleh
masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba.
Sugondo Ketua DPRD Muba dalam kesempatan itu mengatakan,
Pembahasan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2019 ini merupakan yang tercepat
dan nantinya lebih bersinergi dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Muba, LKPJ harus disampaikan oleh Kepala Daerah
kepada DPRD dan menjadi hal yang wajib bagi Bupati Muba untuk
menyampaikan Hasil Kerjanya selama setahun terakhir.
Berikut upaya mencapai Visi dan Misi Kabupaten Muba dengan
dilakukan langkah-langkah dalam Program Prioritas Pembangunan Tahun 2019
yaitu
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
2. Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan antar wliayah
3. Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah
4. Peningkatan Kualitas Lingkungan
5. Stabilitas keamanan dan Pemantapan Reformasi Birokrasi
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
2. Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan antar wliayah
3. Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah
4. Peningkatan Kualitas Lingkungan
5. Stabilitas keamanan dan Pemantapan Reformasi Birokrasi
Secara Makro APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019
mengalami Peningkatan, APBD Muba Tahun 2019 sebesar Rp.
4.188.639.749.990,72 sedangkan APBD Muba Tahun 2018 sebesar Rp.
3.504.978.607.000.
Untuk Pendapatan Daerah Muba Tahun 2019 sebesar Rp.
3.688.474.554.548,24 sedangkan Realisasinya sebesar Rp.
3.941.906.469.940,88 atau 106,87 %. Belanja Daerah Muba Tahun 2019
terealisasi sebesar Rp. 3.647.212.439.376,96 atau 90,88 % dari target
yang telah dianggarkan sebesar Rp. 4.013.080.200.049,72.
Selanjutnya, LKPJ Bupati Tahun 2019 tersebut akan dibahas
oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan
disampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah yang nantinya
dipergunakan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Tahun
Anggaran berikutnya.
Sementara, H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan suatu gambaran
kinerja Tahunan sebagai implementasi dari Perencanaan Pembangunan Daerah
yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2019.
Bupati Muba Mengucapkan terima kasih atas Kerjasama seluruh
Anggota DPRD Kabupaten Muba dalam Proses Penganggaran, Pembahasan dan
Pengesahan APBD Tahun 2020 sehingga Kabupaten Muba menjadi slaah satu
Kabupaten Muba tercepat dalam pengesahan APBD 2020. (ch@)