Notification

×

Tag Terpopuler


Dokter Ahli Forensik Yakini Korban Tewas Adanya Pendarahan Dirongga Kepala

Thursday, February 06, 2020 | Thursday, February 06, 2020 WIB Last Updated 2020-02-06T06:48:27Z

- Sidang Lanjutan Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia

PALEMBANG, SP - Suasana haru sempat menyelimuti ruang persidangan manakala ibu dari terdakwa Obby Frisman Artakatu (25) perkara dugaan melakukan tindak kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya salah seorang siswa SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Juliandro (14). 

Dalam ruang sidang yang digelar Kamis (6/2) diruang sidang Pengadilan Negri Palembang Klas 1A Khusus. Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan keterangan terdakwa.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Indah Kumala Sari adalah dokter ahli forensik yang menangani korban saat dibawa kerumah sakit Bhayangkara Sumsel bernama dr Indra Sakti Nasution Spf.

Dalam memberikan kesaksiannya, dr Indra Sakti Nasution Spf mengatakan bahwa pada tubuh korban saat di lakukan pemeriksaan outopsi lebih mendalam ditemukan adanya beberapa luka lebam akibat benturan di bagian kepala belakang dan dada korban.

"Selain itu, pada seluruh jari korban tepatnya ujung kuku korban sudah berwarna kebiruan. Hal ini terjadi karena korban pada waktu itu diduga sempat kekurangan oksigen," ujarnya saat menjelaskan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan terhadap jenazah Delwyn. 

Sedangkan dari hasil pemeriksaan dalam (outopsi), ditemukan adanya resapan darah dibagian kepala belakang korban. Selain itu juga ditemukan adanya pembekuan darah dibagian rongga otak, ada juga lendir di bagian  kerongkongan karena kekurangan oksigen dan terdapat resapan serta pembekuan darah di dada korban.

"Akan tetapi secara keseluruhan, diduga penyebab kematian korban karena adanya pendarahan di rongga kepala," ujarnya menjelaskan dihadapan majelis hakim yang diketuai Abu Hanifah SH MH.

Setelah mendengarkan kesaksian saksi dokter ahli forensik, majelis hakim pun melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa, dalam hal ini terdakwa.

Terdakwa Obby menyampaikan bantahan dirinya sebagai orang yang melakukan tindak kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya salah seorang siswa SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Juliandro.

Atas hal tersebut pula, Obby yang tak kuasa menahan tangis, memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya saat ini.

"Saya mohon yang mulai bisa bertindak adil atas apa yang telah saya alami ini," ujar Obby dengan nada memohon seraya menangis tersedu dihadapan majelis hakim.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Obby dicecar sejumlah pertanyaan mengenai tugas dirinya sebagai pembina MOS di SMA Taruna Indonesia. 

"Tahun kemarin adalah yang pertama bagi saya sebagai honor untuk membina siswa disana. Selain itu ada juga dari alumni dan pihak TNI sebagai kordinator lapangan," jelasnya. 

Menurut Obby, sebelum meninggal, korban ditemukannya telah duduk bersimpuh di samping danau tak jauh dari gedung sekolah. Namun menurut terdakwa, ketika korban didekati, korban justru mengamuk seperti orang yang sedang kesurupan.

"Saya tidak ada marah ataupun mengintimidasi. Korban saat itu seperti orang kerasukan. Dia mengamuk dan menghempaskan  badannya sendiri ke seng yang ada disana," ujarnya. 

Setelah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli dan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda dan akan melanjutkan sidang pada pekan depan dengan agenda oembacaan tuntutan oleh JPU. (Fly)
×
Berita Terbaru Update