MUBA, SP - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengimbau kepada masyarakat dan pengusaha untuk menjaga kebersihan di sekitar lingkungannya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba Andi Wijaya Busro SH MHum melalui Kepala Bidang Kebersihan Persampahan dan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Edi Heryanto SH.
“Masyarakat agar sadar terhadap kebersihan lingkungannya. Apabila masyarakat ingin membuang sampah mari buang ditempat yang telah disediakan atau di Tempat Pembuangan Sampah (TPS)," ujarnya, saat dikonfirmasi Sumselpers diruang kerjanya, (20/2/2020).
Menurutnya, Pihaknya telah menggalakan kegiatan gotong-royong bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, atau kelurahan/desa dalam hal menjaga kebersihan terutama diwilayah masing-masing.
Edi mengatakan, Keberadaan sampah yang selama ini masih menjadi masalah yang memerlukan solusi berupa inovasi yang ramah lingkungan untuk pengelolaan sampah dalam melakukan upaya penanganan sampah tidak hanya dari pihak pemerintah saja yang memiliki tangung jawab, seluruh lapisan masyarakat bahkan individu memiliki tanggung jawab yang sama.
Oleh karena itu, metode sedekah sampah juga merupakan bagian dari alternatif dalam pengelolaan sampah. Metode ini juga sangat sederhana dan simpel untuk diterapkan karena tidak banyak memerlukan sumber daya manusia yang memiliki potensi tertentu.
"Program sedekah sampah, adalah mengumpulkan sampah organik untuk dimanfaatkan menjadi barang bekas, cukup dengan memilah sampah sesuai jenisnya, kemudian dikumpulkan kepengepul sampah," jelasnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti intruksi Bupati Muba Dodi Reza Alex terkait dengan kondisi saat ini memasuki musim penghujan, pihaknya terus melakukan pembersihan baik di ibukota kabupaten maupun di kecamatan-kecamatan.
"Kita lakukan pembersihan di sungai, parit, selokan atau darinase yang dapat mengakibatkan banjir," imbuhnya.
Terkait dengan usulan kepala desa Lais Hasrullah SE dalam rapat dikantor Camat Lais beberapa waktu lalu masalah penggantian dan penambahan tong sampah di Desa Lais , Edi mengatakan kedepan akan menganggarkanya melalui anggaran APBD Dinas Lingkungan Hidup Muba.
"dan apabila perda telah disahkan, maka pihaknya akan berkerja sama dengan pihak pemerintah desa untuk mengadakan tong sampah tersebut," pungkasnya. (ch@)