Michael Kosasih Tertunduk Lesu Usai Mendengarkan Vonis Hukuman Mati Oleh Ketua Majelis Hakim, Erma Suharti SH MH (Foto : Fly) |
PALEMBANG, SP - Terdakwa pemilik dan pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi, Michael Kosasih alias Miki (26) divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (12/2) kemarin.
Warga Jalan Srijaya Negara Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang itu terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki dan mengedarkan 20 kilogram sabu dan 18.800 butir ekstasi alias ineks. Miki pun tak kuasa menahan tangis di ruang sidang PN Palembang Klas 1A Khusus.
"Sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, memvonis terdakwa Michael Kosasih dengan pidana mati,” tegas hakim ketua, Erma Suharti SH MH saat membacakan tuntutan.
Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa bahwa terdakwa yakni tidak mendukung pemerintah dalam program pemberantasan narkotika dan keterangan terdakwa saat dipersidangan selalu berbelit-belit. “Tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa,” sambung Suharti SH MH.
Kuasa hukum terdakwa dari Posbakum PN Palembang, Desmon Simanjuntak mengatakan akan mengajukan pledoi secara tertulis pekan depan. "Kami akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut yang mulia,” ujar Desmon Simanjuntak.
Terdakwa dan keluarga yang hadir pun tak mampu membendung air matanya usai mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim. Terdakwa dan keluarga tak menyangka jika hakim akan menjatuhkan vonis hukuman mati.
"Dari fakta-fakta persidangan terungkap bahwa klien kami hanya seorang kurir yang diupah Rp1 juta, sementara pemilik sabu-sabu itu sampai hari ini belum ditangkap, tapi hakim mengabaikan fakta persidangan itu," ujar Desmon usai persidangan.
Michael Kosasih alias Miki (26) sendiri diringkus petugas BNNP Sumsel di parkiran ruko KFC simpang bandara pada Senin (26/8) 2019 sekitar pukul 08.30 WIB. Barang bukti yang diamankan dari dalam koper yang diangkut dalam mobil Toyota Agya warna Kuning Nopol BG 1734 ZY yakni 20 bungkus plastik sabu-sabu dan 18.800 butir ekstasi. (Fly)