Sejumlah Pasar di Nendagung Kota Pagaralam Membongkar Sendiri Lapak Jualannya dengan Pengawasan Ketat Aparat Gabungan |
PAGARALAM, SP - Dinas Perindagkop UMKM Kota Pagaralam mengultimatum pedagang di Pasar Nendagung untuk membongkar sendiri lapaknya. Apabila dalam masa tenggat waktu tidak juga dibongakar, maka pihaknya akan melakukan tindak tegas.
“Hari ini (kemarin) Perindagkop UMKM Pagaralam telah memerintahkan pedagang untuk membongkar sendiri lapak jualan dan pindah ke lokasi atau los yang sudah disediakan. Dalam Penertiban ini tim memberikan kesempatan kepada pedagang membongkar sendiri lapaknya,meski tenggat waktu habis hari ini (kemarin),” kata Kepala Dinas Perindagkop UMKM Pagaralam,Dawam melalui Kabid Perdagangan Jefri Zulfikar saat meninjau Pasar Nendagung, Kamis (20/2/2020).
Dikatakannya apabila masih membandel maka pihaknya akan mengambil tindak tegas sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pasar.
Sementara itu,PltKasat Pol PP Pagaralam,Mastulah menambahkan,pada penertiban Pasar Nendagung ini tim dari Sat Pol PP,Dishub,Polri berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tim hanya memantau kondisi di lapangan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, meski saat ini kondisinya cukup kondusif,” ujarnya.
Menurutnya penertiban pedagang di Pasar Nendagung tidak lain tujuannya untuk menjadi pasar tradisional itu tertata rapi sehingga enak dipandang.
Sementara Ical, warga Kota Pagaralam mengaku senang dengan ada penertiban pedagang di Pasar Nendagung, selain akan terlihat rapi, belanja juga enak karena pasar tidak lagi semrawut.
“Saya mendukung penuh penataan Pasar Nendagung ini, untuk menjadikan pasar ini baik lagi dan lebih tertib,” katanya.
Dia berharap pedagang dengan penuh kesadaran membongkar sendiri lapaknya dan pindah ke los yang sudah disediakan pengelola pasar.
Sementara pantauan, terlihat sejumlah pedagang membongkar sendiri lapak jualan dan mulai masuk ke los yang disediakan. (repi)