Notification

×

Tag Terpopuler

Disdukcapil Lahat Wacanakan Ruang Pelayanan Terpadu

Thursday, February 20, 2020 | Thursday, February 20, 2020 WIB Last Updated 2020-02-20T07:22:19Z
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lahat Iskandar Supratman,S.E.M.M
- Per Maret 2020 ditargetkan tidak ada lagi masyarakat Lahat Gunakan Suket

LAHAT, SP - Maraknya keluhan pelayanan pengurusan Administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat melalui media sosial dapat di pertanggung jawabkan secara hukum demi kebaikan bersama. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Pemkab Lahat Iskandar Supratman,S.E.MM Kamis (20/2) diruang kerjanya.

"Tentu, akan kami telusuri terlebih dahulu kebenaran postingan masyarakat tersebut untuk di gali kebenarannya. Jika fitnah langkah hukum bisa saja kami ambil demi kebaikan bersama",Jelasnya.

Rambo-rambo menghindari terjadinya pungli di salah satu dinas pelayanan publik Kabupaten Lahat ini terus dilakukan perbaikan melaui enovasi dan trobosan baik melaui himbauan tertulis dan lisan kepada masyarakat demi baiknya meningkatkan pelayanan umum administrasi kependudukan.

"Itu sudah kometmen pegawai kami. Dan Kedepan telah membuat program program pelayanan terpadu. Di sana kami persiapkan ruang menyusui, ruang tunggu dan ruang bagi perokok bagi masyarakat saat mengurus adminitrasi kependudukan",Terang mantan Kepala Dispora ini.

Di tahun 2020 ditargetkan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Lahat menggunakan bukti kependudukan menggunakan Suket meski hal tersebut bisa terwujud tidak dapat lepas peran pusat yang mempunyai wewenang penuh pendistribusian blangko e-KTP ke daerah-daerah. "Berdasarkan entruksi Dirjen Kemendakgri per Maret 2020 tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Lahat menggunakan Suket meski pungsinya sama dengan KTP. Itu dapat saja terwujud jika kemendakgri mengabulkan permintaan jumlah Kuota kami saat ini. ",Jelasnya.

Disinggung kendala sulitanya masyarakat yang telah melakukan perkemahan  e-KTP masih membutuhkan waktu cukup panjang dapat menukarkan Suket dengan e-KTP disebabkan faktor kebijakan pusat yang hanya memberi 1500 blangko setiap bulanya.

"Itu salah satu penyebabnya. Tak jarang kami juga hanya menerima 500 blangko setiap bulannya dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan perekeman sampai saat ini 6469 jiwa". Pungkasnya. (KH.Helmi)

×
Berita Terbaru Update