Suasana Rapat Membahas Pembangunan PIM |
- Rapat
Terkait PIM Ditunda
PALEMBANG, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Palembang, (DPRD) Kota Palembang dalam hal ini Komisi III merasa dilecehkan
karena saat jadwal rapat bersama instansi terkait membahas soal Pasar Ikan
Modern, (PIM), instansi terkait hanya diwakilkan dan pihak pengembang juga
tidak hadir. “Hasil rapat hari ini nol, kami merasa dilecehkan. Padahal OPD-OPD
terkait sudah hadir baik Dishub dan DLHK. Namun yang punya hajat dan yang
membangun tidak ada ditempat percuma kita bahas kalau tidak ada orangnya,"
tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Ir, Misobah HM, Sahil, usai
menutup rapat bersama instansi terkait soal PIM, Selasa, (03/2).
Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini menurunkan 2 staf
khususnya, yakni, Syafri Nungcik, Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan dan
infrastruktur dan Zuhri Lubis, Staf Khusus Bidang Ekonomi Investasi dan
Pendapatan Daerah. Sekretaris Dinas Perikanan, Aris Munandar, perwakilan Dinas
PU-PR, perwakilan Dinas LHK, dan perwakilan Dishub.
Diketahui Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang tengah
mendampingi Walikota Palembang, H. Harnojoyo di Sentul International Convention
Center Bogor dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana
(Rakornas-PB) Tahun 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dikatakan, Misobah, selanjutnya, pihaknya akan rapat
secara internal untuk mensikapi kondisi ini, dan dalam rapat berikutnya akan
mengundang PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek
Pasar Ikan Modern, (PIM).
"Kita tunda dulu nanti kami rapat secara internal
untuk menentukan jadwalnya, ketika kita undang semua harus lengkap”, tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
(DPRD) Kota Palembang melakukan sidak ke lokasi pembangunan Pasar Ikan Modern,
(PIM), yang terletak di jalan MP Mangkunegara Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT
III. Dilapangan terungkap jika progres pembangunan fisik mencapai 90 persen dan
lingkungan baru 50 persen. Selain itu, pembuangan limbah disinyalir akan
mengalir ke drainase jalan protokol yang dikuatirkan akan menuai masalah.
“Setelah kita lakukan sidak atas keluhan masyarakat,
ditemukan pembuangan akhir limbah PIM menuju saluran air (Drainase). Kondisi
ini dipastikan akan menimbulkan masalah, selain itu, banyak keterangan yang
berbeda ketika rapat dengan fakta dilapangan”, tegas Ketua Komisi III DPRD Kota
Palembang, H. Firmansyah Hadi, didampingi, anggota Komisi III, Ruspanda, Dauli,
Zen Syukri, Chairudin Pelita Maret, saat sidak kelapangan, Sabtu, (01/02). Ikut
juga, Sekretaris Dinas Perikanan Kota Palembang, dari Dinas LHK, Dinas PU-PR,
Bappeda dan Camat Ilir Timur III. (hmy)