![]() |
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. (foto:ist) |
PALEMBANG, SP – Menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan iuran Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen yang berlaku
sejak 1 Januari lalu. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru akhirnya angkat
bicara dan menyatakan untuk mendukung kebijakan tersebut di Sumsel.
"Tadi kita rapat kecil untuk menyikapi
tentang kenaikan BPJS. Karena Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah
tentu akan mendukung apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat,"
ungkapnya usai rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dra. Lesty
Nurainy, Apt, M.Kes, dan para pimpinan RSUD Siti Fatimah di RSUD Siti Fatimah
Palembang, Sabtu (1/2/2020).
Menurut Deru, hal terpenting saat ini adalah
bagaimana menyikapi kebijakan tersebut melalui mekanisme dan jenjang yang
benar. Dia menilai, bahwa kunci terbesarnya adalah verifikasi dan validasi data
sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Untuk itu, akan segera saya instruksikan
kepada bupati dan walikota untuk melakukan verifikasi dan validasi data
tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, data PBI yang lalu saat ini
masih berjalan. Namun, tentunya mengalami perubahan disetiap tahunnya sehingga
perlu diakuratkan. serta data yang ada di kementerian dilakukan kroscek
kelapangan dan dilakukan verifikasi dan validasi dengan data yang ada di daerah
agar penerima PBI tepat sasaran.
"Tepat sasaran artinya kepada orang yang
benar-benar wajar menerima bukan malah yang tidak wajar yaitu orang yang mampu
membayar sendiri," tegas Deru.
Lanjut Deru, di Provinsi Sumsel saat ini,
rujukan tidak lagi hanya ke RSMH Palembang, tetapi juga bisa rujukan ke RSUD
Siti Fatimah karena sudah masuk kategori rumah sakit tipe A.
"Jadi, saya ingin kepada jajaran terkait di
Sumsel tetap memperlakukan dan berbuat secara kongkrit, jangan sampai hak hak
masyarakat ini disalahartikan, dan disalahgunakan, apalagi dibawah-bawah ke
ranah politik," tegas Deru. (Kar)