Notification

×

Tag Terpopuler

Data Penerima Acap Menjadi Kendala Penyaluran Bansos

Wednesday, February 12, 2020 | Wednesday, February 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-12T07:50:52Z
Kabid Resos dan Pemberdayaan Sosial kota Pagaralam,Koko Bangun berikan penjelasan tentang KPM

PAGARALAM, SP - Sebanyak lebih kurang 3000 warga miskin di kota Pagaralam akan mendapat bantuan  pangan non tunai (BPNT) berupa sembako telur dan beras. Dengan harapan bantuan dimaksud dapat sedikit meringakan beban ekonomi keluarga penerima manfaat  (KPM).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial kota Pagaralam Herawadi melalui Kepala.Bidang ( kabid) Resos dan Pemberdayaan Sosial Koko Bangun kepada media ini Rabu (12/02) di ruang kerjanya.

Lanjut Koko, untuk tahun 2020 sebanyak 6000 jiwa yang kita usulkan, namun dari usulan itu kisaran 50 persen yang bisa menjadi  data base terpadu (DBT) dengan artian yang masuk DBT inilah sebagai calon KPM. "Dari 6000 jiwa yang diusulkan separuhnya kurang lebih diterima  dan terekam di Data Base Terpadu (DBT) Kemensos.."jadi lebih kurang 3000 jiwa akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat."terangnya.

Masih kata Koko Bangun, ditolak atau tidak tercatat nya data usulan kita disebabkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak valid dengan yang ada di Kartu Keluarga (KK). Atau bisa juga data yang dimaksud data lama sehingga tidak cocok."data yang tidak valid acap Menjadi kendala dalam penyaluran bantuan."imbuhnya.

Karenanya kita mencoba meminimalisir hal diatas (ketidak tepatan penyaluran) dengan menjalin kerjasama dengan Lurah, RW dan RT. Data data dimaksud mesti divalidasi dan diverifikasi, yang mengetahui warga tentunya penguasa wilayah setempat yaitu : RT, RW, dan Lurah.

"Diyakini dengan terus dilakukan nya verifikasi dan validasi data calon KPM, nantinya kelemahan tersebut tidak akan terjadi lagi."pungkasnya. (Repi)
×
Berita Terbaru Update