Notification

×

Tag Terpopuler

Curi Buah Kelapa Sawit, di Bekuk Polisi

Friday, February 28, 2020 | Friday, February 28, 2020 WIB Last Updated 2020-02-28T08:45:23Z

BANYUASIN, SP - Kepolisian Sektor (Polsek) Betung kini berhasil membekuk pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Desa Srikembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Rabu (26/02) sekira jam 03.00 WIB.

Modus Operandi Pelaku dengan cara mengambil buah kelapa sawit yang sudah dipanen karyawan diareal perkebunan milik PTPN VII, dengan menggunakan mobil Taft kotak merk Daihatsu warna merah nopol BG 1144 T. Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan PTPN VII melaporkan ke Polsek Betung dan mengalami kerugian sebesar kurang lebih, Rp. 3.600.000, 00.

Kemudian Pada  Kamis, (27/02) Unit Reskrim mendapat informasi kalau pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII dengan menggunakan mobil taf kotak warna merah adalah berinisial GR.

Mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek AKP Toto Hernanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Opsnal untuk mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan, setelah mengetahui keberadaan pelaku.

Selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dan setelah diinterogasi pelaku berinisial GR mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian buah kelapa sawet milik PTPN VII, saat itu melakukan pencurian bersama dengan temannya bernama IN (DPO) dan GN (DPO)
"Kemudian dilakukan pengejaran terhadap kedua temannya tapi sudah tidak ada lagi/melarikan diri, selanjutnya  pelaku dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto, SH, Jum'at (28/02).

"Kini barang bukti yang disita berupa 1 unit mobil Taft kotak merk daihatsu warna merah nopol BG 1144 T berikut kunci kontak, 150 buah tandan kelapa sawit dan 1 buah jojoh," lanjut Kapolsek (Adm)
×
Berita Terbaru Update