Ayah korban bersama Mawar membuat laporan ke SPKT Mapolrestabes Palembang, kemarin (foto/cr01) |
PALEMBANG,
SP – Rohmanudin (40) warga Jalan Abikusno Lorong Serumpun
Kecamatan Kertapati Palembang berang bukan kepalang. Betapa tidak, Mawar (16),
bukan nama sebenarnya,red, telah dibawah kabur M Hafiz (17).
Dia pun tak senang anak
gadisnya dibawa kabur oleh terlapor yang masih berstatus pelajar selama tiga
hari terakhir dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Palembang, Rabu
(5/2) kemarin.
“Anak saya sudah tak
pulang ke rumah sejak Minggu tanggal 2 Februari. Seninnya saya bikin laporan ke
polisi kalau anak saya menghilang. Dan pagi tadi (kemarin,red) ada kawannya
yang melapor ke saya kalau anak saya
dibawa oleh terlapor,” ucap ayah korban membuat laporan.
Ternyata,
korban disembunyikan terlapor di kediaman kakaknya di kawasan Jalan Mataram
Kelurahan Kemas Rindo Palembang. Selama dibawa kabur, korban diceritakan
ayahnya dipaksa untuk melakukan berhubungan intim.
“Saya
datangi rumah kakaknya, ternyata benar anak saya berada di sana. Saya jemput
dan langsung membuat laporan, karena cerita anak saya, dia dipaksa melakuka
hubungan intim sebanyak dua kali oleh terlapor,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim
Polrestabaes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit SPKT AKP Heri, membenarkan
adanya laporan ayah korban terkait tindakan asusila terhadap anaknya yang masih
dibawah umur.
“Ayah korban bercerita
jika anaknya yang masih dibawah umur dipaksa berhubungan intim oleh terlapor sebanyak
dua kali. Anaknya sempat menghilang ternyata dibawa kabur oleh terlapor. Berkas
laporan kami serahkan ke unit PPA untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (cr01)