BANYUASIN, SP - Prihatin dengan banyaknya rumah warga miskin yang tidak layak huni yang tersebar di 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, Bupati H Askolani menginstruksikan setiap Kepala Dinas untuk bergotong royong membedah satu rumah warga miskin tidak layak huni. Dan langkah ini juga sebagai bagian dari upaya untuk menurunkan angka kemiskinan satu digit.
Tidak hanya menginstruksikan anak buahnya, Bupati H Askolani sendiri akan memberi contoh dengan membedah tiga rumah warga, sedangkan Wabup H Slamet dan Sekda HM Senen Har masing-masing dua rumah warga miskin. Setiap rumah dibiayai senilai Rp 15-20 juta dan uangnya dari gaji, TPP ataupun Tunjangan Jabatan para pejabat Kabupaten Banyuasin.
Selain itu, bedah rumah yang akan dimulai tahun 2020 ini juga akan memaksimalkan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Kabupaten Banyuasin dan juga dana bedah rumah dari Kementerian PUPR yang ada di Dinas Perkimtan.
“Saya sangat prihatin sekali, masih banyak rumah warga kita yang tidak layak huni yang tersebar di 21 kecamatan. Maka melalui Rapat koordinasi ini saya langsung instruksikan setiap Kepala dinas atau Kepala Badan wajib membedah satu rumah warga miskin. Biayanya ya dari gaji, TPP ataupun perjalanan dinas, “kata Bupati H Askolani.
Tidak hanya kepala Dinas, dirinya pun akan membedah tiga rumah termasuk Wabup dan Sekda masing-masing dua rumah warga miskin. “Kita ingin tahun 2020 ini ada sekitar 1000 rumah yang di bedah, kalau dilakukan secara gotong royong saya yakin rumah tidak layak huni bisa di perkecil jumlahnya, “katanya.
Dan langkah ini juga sebagai strategi untuk mengurangi angka kemiskinan satu digit di bumi sedulang setudung Kabupaten Banyuasin. “Pembangunannya akan dimulai tahun 2020 ini, dan lokasinya akan disebar di 21 Kecamatan, “terangnya.
Bupati Banyuasin H Askolani minta dana APBD tahun 2020 sebesar-besarnya untuk mendukung tujuh program andalan Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera yakni Infrastruktur bagus, Banyuasin cerdas, Banyuasin Sehat, Banyuasin Prima, Banyuasin Terbuka, Petani Bangkit dan Banyuasin religius.” Artinya Dana APBD harus di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, “tandasnya.
Ketua KNPI Banyuasin Ismail Fahmi mengapresiasi instruksi Bupati H Askolani agar Kepala OPD wajib membedah satu rumah tidak layak huni milik warga. “Ini instruksi yang sangat pro rakyat, kami sangat mendukung langka pak Bupati, bahkan tidak hanya Kepala OPD, para pengusaha dan perusahaan di Banyuasin juga kiranya juga melakukan hal yang sama membedah rumah warga yang tidak layak huni, “harapnya (Adm)