Petugas Kepolisian Saat Menyisir Penginapan Family Dan Mengamankan Sejumlah Pasangan Mesum (foto/cr01) |
PALEMBANG, SP – Jajaran Polrestabes Palembang bersama unsur Satpol PP Kota Palembang menyisir sejumlah penginapan dan kos-kosan di Kota Metropolis Selasa (25/2) sore. Hasilnya, belasan pasangan mesum sukses digaruk.
Razia gabungan dimulai dengan mendatangi penginapan Dempo di kawasan Jakabaring Palembang. Disini petugas mendapati tiga pasangan tanpa tali pernikahan sedang berduaan di dalam kamar.
Mereka adalah AD (33) warga Jalan Melati Raya bersama APS (30) warga Jalan Kyai Wahid Hasyim. Lalu ada AF (28) warga Jalan Lebak Rejo Sekip Tengah bersama DA (38) warga Kelurahan Sukamaju.
Penyisiran dilanjutkan di Family Kost yang berada di Jalan Sersan Wahab Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Ada banyak pasangan buka muhrim yang terjaring razia sedang enak-enakan di dalam kamar kos.
Mereka adalah TY (21) warga Jalan Radial bersama Er (19) warga Jalan Sungai Lebung Pemulutan Kabupaten OI. Selanjutnya ada Hn (21) warga Jalan Panca Usaha bersama AA (26) Warga Jalan Majapahit Banyuasin.
Masih di Family Kost, ada pasangan lain yang diamankan seperti FS (28) warga Sekojo bersama RO (27) warga Jalan Takwa Mata Merah. Dan SH (23) warga Kampung Muara Bahari bersama MA (27) warga Jalan Pangeran Ratu Perumahan Amin Mulia Jakabaring Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombespol Anom Setyadji SIk MH melalui Kasat Sabhara Kompol Sutrisno menjelaskan setelah dilakukan pendataan, para pasangan yang terjaring razia ini dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
“Bersama Satpol PP kita memang ingin menegakkan peraturan daerah memberantas penyakit masyarakat di Kota Palembang ini. Kita bersama melakukan antisipasi, mulai dari miras, premanisme, hingga prostitusi,” singkat dia. (Cr01)