Notification

×

Tag Terpopuler


Bawa Sajam dan Pistol, Honorer Diamankan

Monday, February 03, 2020 | Monday, February 03, 2020 WIB Last Updated 2020-02-03T03:32:12Z

Hendri alias Unyil menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang untuk kepemilikan sajam pisau dan senpira rakitan jenis revolver. (foto/cr01) 
PALEMBANG,SP - Hendri Irawan alias Unyil (37) warga Jalan Kolonel Dani Effendi Talang Betutu tak berkutik ketika dirazia jajaran Reskrkm Polrestabes Palembang di Jalan Rimba Mulyo Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami, Kamis (30/1) lalu.

Honorer di lingkungan Pusri Palembang ini diamankan oleh petugas Mapaolrestabes Palembang lantaran  membawa senjata tajam jenis pisau dan senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 5 peluru aktif.

Petugas yang sedang giat razia memperhatikan gelagat tersangka yang diduga hendak melakukan aksi begal Benar saja, ketika digeladah petugas mendapati sajam dan pistol yang terselip di pinggang tersangka. Tak ayal, dia pun digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

"Saya tidak tahu bakalan ada razia Pak, memang saya bawa senjata untuk jaga diri saja tidak untuk berbuat kriminal, sajam dan pistol itu saya pinjam dari teman," ujar tersangka dihadapan petugas yang memeriksanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit  Reskrim Iptu Marinus Ginting membenarkan jika pihaknya mengamankan tersangka atas nama Hendri Irawan alias Unyil (37). Dari tangan tersangka diamankan senjata tajam jenis pisau dan senjata api rakitan jenis revolver.

"Dimana  yang bukan hak dan  provesinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan (2) UU DARURAT RI No. 12 tahun 1951 ,dan untuk pelaku sendiri kita ancam hukuman penjara selama 15 tahun kurungan," tegasnya. (cr01)
×
Berita Terbaru Update