![]() |
Elyza bersama barang bukti paket kecil narkoba jenis sabu siap edar (FT IST) |
PALEMBANG, SP – Elyza (36), ibu rumah tangga (IRT) asal Lorong Lematang Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Palembang diamankan jajaran Polrestabes Palembang lantaran kedapatan membawa satu paket kecil narkoba jenis sabu.
Pelaku diamankan oleh tim Hunter Charly 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang saat giat patroli di kawasan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (13/2) pagi tepatnya lantaran menunjukkan gestur mencurihakan.
Dijelaskan oleh Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno jika pelaku diamankan lantaran membawa satu paket kecil sabu siap edar. “Anggota melakukan patroli mulai dari seputaran pasar 7 Ulu. Kami melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan,” ujar Kompol Sutrisno.
Tim patroli yang dipimpin Ipda Rudi Hartono ini pun langsung mendekati pelaku yang berupaya melarikan diri. Kemudian dilakukanlah pengejaran anggota Tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang sehingga berhasil menghentikan motor pelaku di bawah Flyover Jakabaring Palembang.
“Anggota kita terus bertanya tapi melihat pelaku yang sangat gugup anggota kita langsung melakukan penggeledahan dan didapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dari pakaian pelaku,” sambungnya.
Setelah mendapatkan barang bukti sabu pelaku pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Satres Narkoba. “Pelaku bersama barang bukti kami langsung serahkan ke Satresnarkoba,” singkat dia. (fan)