Tim Hunter meringkus Okta Rendi lantaran membawa parang saat berada di kawasan Dekranasda Jakabaring (foto/cr01) |
PALEMBANG,
SP - Tim Hunter
Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang meringkus Okta Rendi (33) warga Perum Top Amin Mulya
Blok C2 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring saat melintas di kawasan
Dekranasda Jakabaring, Selasa (4/2) dinihari WIB.
Diduga, pria berkepala
pelontos ini hendak melakukan aksi kriminalitas di Jakabaring yang terkenal
banyak banditnya. Pasalnyatim Hunter mendapati sebilah senjata tajam jenis parang
yang dibawa pelaku.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, Okta Rendi digiring tim Hunter Polrestabes
Palembang yang dipimpin Ipda Rudi Hatono. Saat ini, pelaku pembawa sajam ini
meringkuk di jeruji besi.
“Anggota kita melakukan
patroli di kawasan Dekranasda ini. Kita berpapasan dengan dua orang laki-laki
yang mengendarai sepeda motor. Karena gerak geriknya mencurigakan, karena
berusaha kabur ketika kita dekati,” ucap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang,
Kompol Sutrisno.
Keduanya mengendarai
sepeda motor Honda Vario warna hitam dnegan nopol BG 2838 TA dan langsung dikejar oleh tim
Hunter. Saat dilakukan pemeriksaan pada
badannya, sala satu orang yang diketahui bernama Okta Rendi ditemukan membawa senjata
tajam jenis parang bergagang plastik.
“Kemudian pelaku
berikut barang bukti berupa parang langsung diamankan oleh anggota kita ke Polrestabes palembang
untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara, Okta, si
pembawa parang menuturkan, sajam yang dibawanya itu bukan untuk melakukan
tindakan kriminalitas tapi hanya untuk berjaga-jaga diri. “Untuk jaga diri saja
pak saya takut nanti kena begal,” kilahnya. (cr01)