Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa saat memimpin rapat rapat koordinasi keterlibatan camat dan lurah dalam pelaksanaan pembangunan jargas di kota Palembang, Selasa (4/2/2020) (foto/Ist) |
PALEMBANG, SP -
Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Palembang diakui pemerintah mengalami
kendala pada dua tahun terakhir. Kendala tersebut adanya penolakan yang
dilakukan oleh masyarakat untuk dipasang Jargas.
Kepala Bagian (Kabag) Adminitrasi Pembangunan Setda kota
Palembang, Zuriati mengatakan, tahun 2018 dan 2019 lalu Kota Palembang mendapat
bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 4315
jargas sambungan rumah tangga (SR) untuk empat kecamatan.
"Akan tetapi bahwa ada beberapa permasalahan dilapangan
saat kita kroscek, sebagai masyarakat itu sebanyak 81 SR melakukan penolakan,
padahal di bay name addres masyarakat
meminta jargas gratis.,” ungkapnya saat rapat koordinasi keterlibatan camat dan
lurah dalam pelaksanaan pembangunan jargas di kota Palembang, Selasa
(4/2/2020).
Dijelaskannya, untuk empat kecamatan tersebut yakni
kecamatan Seberang Ulu (SU) I, SU II, Sako, Plaju, dan Sematang Borang. Dari
empat kecamatan tersebut, berbagai alasan penolakan dilakukan masyarakat seperi
menunggu elpijinya habis, ada yang menokak dipasangkan apinya karena melakukan
renovasi rumah.
Lanjut Zuriati, tahun 2018 Palembang mendapatkan kembali
sebanyak 6034 SR, namun penolakan tetap terjadi saat proses pemasangan di
lapangan. "Sebetulnya ini sudah 100 persen, namun ada protes untuk
pengembalian fungsi jalan. Dan tentunya, kami akan pastikan bahwa setelah
pengerjaan, jalan harus dirapikan seperti semula," terangnya.
Dikatakannya, untuk di tingkat nasional, Palembang telah
dinyatakan paling siap untuk diberikan sambungan jargas dengan jumlah yang
besar. Hal tersebut tidak terlepas dari penilaian Menteri ESDM jika Palambang
baik dalam bidang adminitrasi dan perencanaan.
"Palembang punya BUMD yang melakukan jargas yaitu SP2J,
oleh karena itu kita merasa sangat sayang jika kita tidak melakukan antisipasi
untuk mendapatkan peluang tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang,
Ratu Dewa menuturkan, setiap kecamatan atau kelurahan untuk segera melakukan
sosialisasi kepada warganya mengenai pemasangan jargas tersebut. Dimana Camata
dituntut harus memberi tahu fungsi dan keamanan dari jargas. (Ara)