Notification

×

Tag Terpopuler

Anggota Dewan Rogoh Kocek Bayar BPJS Kesehatan

Thursday, February 13, 2020 | Thursday, February 13, 2020 WIB Last Updated 2020-02-13T09:41:16Z

-Tidak Ada Anggaran 

PALEMBANG, SP - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ramadhan S Basyeban mengatakan, jika fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan yang didapatkan anggota dewan tidak dibebankan kepada pemerintah. 

Menurutnya, untuk mendapatkan layanan BPJS Sekehatan, anggota dewan harus membayar melalui gaji perbulan dari gaji yang diterima sebagai wakil rakyat. 

“Anggota DPRD Sumsel memiliki fasilitas BPJS Kesehatan untuk kelas I, kalau anak dan istri mau ikut silahkan karena anggota dewan itu sendiri yang akan membayarkan,” katanya kepada Sumsel Pers, kemarin. 

Selain itu, ungkap Ramadhan, pihaknya mengakui jika DPRD Sumsel periode 2019-2024 memiliki fasilitas medical chek up berkerjasama dengan rumah sakit milik pemerintah.

“Sekarang medical chek untuk anggota dewan bisa suami, istri dan anak, itu berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, kalau kita ada kenapa harus nak medical chek up keluar,” katanya.

Selain itu, untuk medical chek up tidak ada anggaran perjalanan dinas dan penginapan. Menurutnya, anggaran untuk medical chek up sebesar Rp4 juta setiap satu orang angota dewan. 

“Fasilitas ini belum pernah di pakai anggota DPRD Sumsel periode ini. Karena anggota banyak kesibukan, nanti akan dibuat sistem gelombang dalam pelaksanaannya yang dilakukan di RSMH Palembang,” paparnya. 

Kendati pelaksanaan medical chek up tersebut bisa dipakai hanya satu kali untuk satu tahun. Namun, pada tahun ini belum bisa dilakukan karena belum adanya Perda yang mengatur tentang prosedur medical chek up bagi angggota DPRD Sumsel.  (Hmy)
×
Berita Terbaru Update