Notification

×

Tag Terpopuler

Anggota Dewan Banyuasin Tersulut Emosi

Wednesday, February 05, 2020 | Wednesday, February 05, 2020 WIB Last Updated 2020-02-05T02:40:02Z
Suasana Sidang Paripurna DPRD Banyuasin Dalam Rangka Membahas Usulan Raperda yang Diajukan Eksekutif
BANYUASIN, SP - Emosi M Nasir, anggota Komisi IV DPRD Banyuasin tiba-tiba naik, lantaran merasa dilecehkan oleh salah satu OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin karena enggan memberikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan alasan harus ada perintah Sekda.

Menurutnya OPD tersebut telah melemahkan tiga fungsi dewan yakni sebagai legislasi, pengawas dan anggaran.

"Sebagai anggota dewan bagaimana kami akan melakukan pengawasan anggaran, sedangkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tidak diberikan pada kami,” kata Nasir saat mengajukan intirupsi saat Rapat Paripurna I masa persidangan II DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pembahasan Raperda, Selasa (04/02/2020).

Nasir menyebut sejak dilantik sebagai wakil rakyat pada 2019 lalu sampai tahun 2020 ini RKA APBD tidak diserahkan oleh OPD kepada anggota dewan. Sehingga untuk mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran berkaitan dengan kegiatan yang digunakan OPD tersebut tidak bisa berjalan.

“Apa tugas kami kalau tidak ada pegangan RKA. Apa kami lebih baik diam dan datang saja ke kantor dewan. Untuk apa undang-undang yang mengatur kewenangan kami jika fungsi dewan dilemahkan. Apa RKA harus ditutup-tutupi, dewan berhak tahu kegiatan yang sudah dilaksanakan OPD, jika ada masalah di masyarakat instansi terkait bisa dikoreksi.Kalau begini bagaimana kami tahu sejauh mana kegiatan yang dilakukan OPD,”tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Sekda Banyuasin Dr H M Senen Har mengatakan bahwa yang disampaikan OPD bukan perintah melainkan izin untuk itu RKA yang diminta anggota dewan akan diberikan dan bisa dipergunakan sebagai mestinya. “Dalam waktu dekat ini akan kami berikan RKA, diperkirakan 1 minggu lagi,” pungkasnya (Adm)

×
Berita Terbaru Update