Tersangka Pembawa Minyak Mentah Ilegal Diamankan Oleh Jajaran Polda Sumsel (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Sebanyak 20 ton minyak mentah diamankan jajaran Subdit Gasum Direktorat Shabhara Polda Sumsel, Selasa (25/2) malam sekira pukul 20.00 WIB. Diduga, minyak ilegal ini hendak diselundupkan ke Lampung.
Selain barang bukti minyak mentah, petugas juga mengamankan dua orang sopir dan dua orang kernet saat mengangkut minyak itu di ruas jalan Soekarno-Hatta. Sopir dan kernet diamankan tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.
Dijelaskan Dir Shabara Polda Sumsel Kombes Budi Prayoga melalui Kanit IV unit Patroli Gasum AKP Apriyanto, jika pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika akan ada iring-iringan truk yang bermuatan minyak mentah tanpa dokumen resmi.
“Informasi itu benar sekali dan kita mendapati mobil jenis truk yang melintas di lokasi kejadian. Anggota yang melakukan patroli langsung menghentikan kendaraan itu dan benar ada minyak mentah yang mereka bawa,” ujar AKP Apriyanto kepada awak media, kemarin.
Minyak itu dibawa dari Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan tujuan Muba. Mendapati ciri-ciri kendaraan yang sama persis, petugas tak ingin buruannya itu lepas dari tangkapan.
“Informasinya ada 4 truk, sementara yang terlihat hanya dua saja. Kami duga yang keduanya sudah lebih dulu turun dan menyisakan dua ini. Kami lakukan pengejaran dan langsung kami lakukan penangkapan,” sambung dia.
Dari dua mobil tersebut diamankan masing-masing 10.000 liter (10 Ton) minyak mentah. Keempat pembawa minyak itu adalah warga Lampung. Yakni sopir Tri Budiyono (32), kernet Rudi (38), sopir Ujang Syaifuddin (40), kernet Dwi Irawan (23).
Keempatnya mengaku baru pertama kali membawa minyak menyak mentah tersebut dengan upah yang relatif kecil. “Baru pertama ini, tidak tahu juga kalau ini minyak ilegal. Upah juga kecil, hanya Rp 400 ribu,” ujar Ujang, salah satu tersangka. (fan)