Notification

×

Tag Terpopuler

12 Budaya Diusulkan Jadi Warisan Tak Benda Indonesia

Thursday, February 13, 2020 | Thursday, February 13, 2020 WIB Last Updated 2020-02-13T04:38:15Z
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Cahyo. (foto:Edwin Fast)
PALEMBANG, SP -  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan sebanyak 12 item menjadi warisan tak benda Indonesia. 

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Cahyo mengatakan, 12 usulan tersebut berasal beberapa daerah di Sumsel seperti Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Kota Palembang, Empat Lawang, PALI dan Lubuklinggau. 

“Dari 12 yang diusulkan ke Kemendikbud RI tersebut, yang diterima hanya delapan arisan budaya tak benda Indonesia,” ungkapnya kepada Sumsel Pers, kemarin. 

Dijelaskannya, 12 warisan tak benda yang diusulkan tersebut dari OKI yakni Lebak Lebung Jejuluk dan mambang handak. Dari Palembang ada tepung tawar, selendang mudawaroh sulaman kelengkang, burgo, idangan, maksuba telok Abang. 

“Dari empat Lawang ada sedekah serabi. PALI ada tari kadung dan sangarurung. Dan untuk Lubuklinggau ada sedekah rami. Semuanya diusulkan 2020, mudah- mudahan di terima semua usulan warisan budaya tak benda yang ada di Sumsel," ungkapnya. 

Menurutnya, warisan budaya tak benda jika tidak dilestarikan akan terancam hilang sehingga, tujuan diusulaknnya budaya tersebut sebagai bukti jika sumsel memiliki kekayaan akan warisan tak benda yang tersebar dari berbagai daerah. (Edwin Fast)

×
Berita Terbaru Update