MUBA, SP - Coffee Morning bersama Aparat Penegak Hukum Integrated Criminal Justice System (ICJS) wilayah hukum Kabupaten Muba yang dipusatkan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sekayu, Rabu (22/1/2020).
Hal itu dimaksudkan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, aparat penegak hukum haruslah memastikan asas peradilan pidana cepat, sederhana dan biaya ringan diwujudkan. Sinergi dan kolaborasi dari masing-masing penegak hukum, serta komitmen Pemerintah daerah tentu aparat penegak hukum Integrated Criminal Justice System (ICJS) di Kabupaten Muba akan menjadi yang terbaik di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH, Kepala Kepolisian Resort Muba Yudhi Surya Markus Pinem SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Suyanto SH, Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani SSos, Perwakilan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muba, Inspektur Kabupaten Muba RE Aidil Fitri dan Kasat Pol PP Muba Jhoni Martojonan AP serta Jajaran Hakim PN Sekayu, Jajaran Jaksa Kejari Muba, dan Jajaran Polres Muba.
Mengawali acara, Ketua PN Sekayu Hendra Halomoan SH, menyampaikan bahwa kegiatan coffee morning ini bertujuan untuk menciptakan hubungan koordinasi yang lebih baik antar sesama Penegak Hukum di Kabupaten Muba.
"Banyak manfaat yang diperoleh dari pertemuan ini, yakni semakin solidnya hubungan baik antar penegak hukum dan Pemkab Muba. Kedepan kegiatan serupa akan rutin digelar sebagai upaya meningkatkan Sinergitas antar fungsi Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Muba," ujarnya.
Sementara Bupati Muba Dodi Reza Alex dalam kesempatan itu mengatakan, hal ini guna mengedepankan sistem yang terintegrasi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muba, baik dalam pengembangan teknologi informasi maupun penggunan fasilitas negara dan kebutuhan operasional lainnya, kami Pemkab Muba siap mendukung dan memfasilitasi.
Dikatakannya, kegiatan coffee morning ini dianggap penting, dirinya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PN Sekayu terselenggaranya momen ini. Acara Coffee morning sengaja diagendakan karena pertama kali dan bentuk konkretnya sinergritas antar Forkopimda.
"Melalui Coffee morning, kita dapat menciptakan harmonisasi dan sinergitas dalam Penanganan perkara pidana di wilayah hukum Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Kabupaten Muba. Tantangan kita kedepan bagaimana menciptakan sebuah sistem ICJS yang bisa berjalan lebih efektif dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,"pungkasnya. (ch@)